Liputan6.com, Jakarta Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Merry Hotma, meminta Komisi E untuk memanggil Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pasar Jaya.
Adapun panggilan ini untuk memberikan keterangan perihal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) DKI 2020.
Baca Juga
"Iya kita mau dorong komisi E untuk memanggil Dinsos dan BUMD Pasar Jaya," kata Anggota PDIP DKI Jakarta Merry Hotma kepada Liputan6.com, Senin (16/1/2023).
Advertisement
Anggota Komisi E ini mengatakan anggota dewan butuh keterangan langsung baik dari Pasar Jaya maupun Dinsos DKI Jakarta.
Diketahui, Pasar Jaya menjadi salah satu BUMD yang ditunjuk Dinsos DKI Jakarta untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terkena dampak Covid-19 yang melanda DKI Jakarta 2020.
"Kami butuh keterangan langsung dari owner-nya," ucap dia.
Lebih lanjut, Hotma menyampaikan apabila ditemukan indikasi korupsi saat Pasar Jaya ataupun Dinsos DKI Jakarta dipanggil Komisi E DPRD, maka proses hukum akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk penindakannya.
"Tindakan Hukum ya di laksanakan oleh penegak hukum," katanya.
Sikap KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tak ragu dalam melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos). Termasuk dugaan korupsi bansos di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2020.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri meminta masyarakat aktif dalam memberantas korupsi. Pihaknya terbuka menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi bansos DKI Jakarta tersebut.
"Bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," ujar Ali dalam keterangannya, Minggu 15 Januari 2023.
Ali memastikan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Ali menyebut KPK akan menelaah dan memverifikasi laporan apakah masuk ranah lembaga antirasuah atau tidak.
"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," kata Ali.
Advertisement