6 U-Turn di Kawasan GDC Kota Depok Bakal Ditutup Barrier

U-Turn atau putar balik di Jalan Boulevard GDC, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, akan ditutup Dinas Perhubungan Kota Depok. Rencananya penutupan U-Turn dilaksanakan pada 25 Januari mendatang.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 18 Jan 2023, 18:04 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2023, 18:04 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Eko Herwiyanto saat peresmian underpass Dewi Sartika, Kota Depok (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Eko Herwiyanto saat peresmian underpass Dewi Sartika, Kota Depok (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - U-Turn atau putar balik di Jalan Boulevard GDC, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, akan ditutup Dinas Perhubungan Kota Depok. Rencananya penutupan U-Turn dilaksanakan pada 25 Januari mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Eko Herwiyanto mengatakan, rencana penutupan U-Turn Jalan boulevard GDC dilakukan berdasarkan mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan. Sebelum rencana penutupan dihembuskan, telah dilakukan evaluasi bersama, apalagi pasca pembangunan Jalan Boulevard GDC yang sudah baik masih terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Rencana ditutup pada 25 Januari saat ini masih tahap sosialisasi,” ujar Eko kepada Liputan6.com, Rabu (18/1/2023).

Eko menjelaskan, Dinas Perhubungan Kota Depok akan menutup U-Turn dilakukan secara bertahap menggunakan barrier. Penutupan U-Turn dilakukan di titik yang menjadi crossing jalan maupun gerbang cluster, dan jalan lingkungan.

“Titik itu yang kita utamakan untuk ditutup karena untuk menghindari kecelakaan akibat crossing, ada enam titik yang kita tutup,” jelas Eko.

Dinas Perhubungan Kota Depok sebelumnya telah berusaha menekan kecelakaan lalu lintas di Jalan Boulevard GDC. Usaha tersebut dilakukan pemasangan rabu seperti pemasangan warning light dan rumble strip di gerbang cluster dan permukiman.

“Walaupun sudah dipasangi rambu tetapi kondisi kecelakaan masih saja terjadi area tersebut,” ucap Eko.

Eko mengungkapkan, rencana penutupan enam U-Turn dari 13 U-Turn di kawasan tersebut telah didiskusikan dengan sejumlah stakeholder. Penutupan tersebut mendapat dukungan dikarenakan pertimbangan aspek keselamatan pengendara dan masyarakat.

“Insya Allah mudah-mudahan dapat menekan angka kecelakaan di area Jalan Boulevard GDC,” ungkap Eko.

Eko menambahkan, rencana penutupan telah disosialisasikan kepada masyarakat maupun aparatur di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Selain itu, sosialisasikan dilakukan di media sosial milik Dinas Perhubungan Kota Depok maupun media luar ruang.

“Disampaikan kepada masyarakat diharapkan dukungan dari masyarakat karena semata-mata meningkatkan keselamatan para pengguna jalan,” pungkas Eko.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Didukung Polres Metro Depok

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengatakan, langkah Pemerintah Kota Depok menutup U Turn Jalan Boulevard GDC mendapatkan dukungan dari Satlantas Polres Metro Depok. Bahkan berdasarkan catatannya pada 2022, sebanyak 16 laporan kecelakaan.

“Kami mendukung penutupan enam U Turn dari 13 U Turn di jalan itu,” ujar Bonifacius kepada Liputan6.com, Senin (16/1/2023).

Bonifacius menjelaskan, dari data kecelakaan tersebut menjadi pertimbangannya mendukung penutupan U Turn Jalan Boulevard GDC. Hal itu dikarenakan ditiap tahunnya kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan.

“Lumayan tinggi kecelakaan lalu lintas di GDC,” jelas Bonifacius.

Penutupan U Turn di Jalan Raya Boulevard GDC tidak serta merta langsung dilakukan penutupan. Saat ini rencana penutupan sedang disosialisasikan kepada masyarakat sebelum dilakukan penutupan.

“Sedang disosialisasikan sehingga masyarakat mengetahui dan memahami,” ucap Bonifacius.

Infografis Tahapan Pendaftaran hingga Pengumuman Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tahapan Pendaftaran hingga Pengumuman Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya