Top 3 News: Tuntutan 12 Tahun Penjara bagi Richard Eliezer alias Bharada E

Sidang tuntutan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang digelar Rabu 18 Januari 2023 di PN Jaksel atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

oleh Devira PrastiwiAdy AnugrahadiFachrur RozieLizsa Egeham diperbarui 19 Jan 2023, 08:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2023, 08:00 WIB
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Tuntut 12 Tahun Penjara. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait sidang tuntutan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang digelar Rabu 18 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jaksa juga menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, temuan bukti baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Bukti baru tersebut ditemukan usai menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, beberapa ruangan yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD M Taufik. Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 17 Januari 2023.

Dari beberapa ruangan tersebut, tim penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, sebanyak 1.300 orang.

Sementara itu, menurut Listyo, total ada 11.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di pabrik tersebut.

Listyo mengatakan, TKA itu bekerja untuk menangani hal-hal yang bersifat teknis. Selain itu, para pekerja asing tersebut juga ditugaskan melakukan transfer pengetahuan kepada 11.000 TKI.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 18 Januari 2023:

1. Richard Eliezer alias Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Richard Eliezer Pudihang Lumiu usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Dalam perkara ini, Bharada E dinilai jaksa terbukti dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jaksa menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui dengan pidana dengan pidana penjara selama 12 tahun. Dan dipotong masa tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap berada di masa tahanan," ujar jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023.

Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Richard Eliezer Pudihang Lumui telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa secara bersama-sama," ujar Jaksa.

 

Selengkapnya... 

2. KPK Temukan Bukti Korupsi Pengadaan Tanah Usai Geledah Ruang Kerja Prasetyo Edi dan M Taufik

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Bukti baru ditemukan usai menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Beberapa ruangan yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD M Taufik. Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 17 Januari 2023.

"Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 18 Januari 2023.

Dari beberapa ruangan tersebut, tim penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

 

Selengkapnya... 

3. Kapolri: Jumlah Pekerja Asing di Pabrik Smelter PT GNI 1.300 Orang

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, sebanyak 1.300 orang.

Sementara itu, total ada 11.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di pabrik tersebut.

"Di sana saat ini pekerja kurang lebih 1.300 TKA dengan kemampuan, jadi memiliki skill dan ada 11.000 TKI yang juga bekerja di lokasi tersebut," kata Kapolri Listyo dalam konferesi pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin 16 Januari 2023.

Menurut dia, TKA itu bekerja untuk menangani hal-hal yang bersifat teknis. Selain itu, para pekerja asing tersebut juga ditugaskan melakukan transfer pengetahuan kepada 11.000 TKI.

"Karena di situ (PT GNI) juga kita lihat didirikan politeknik untuk melaksanakan atau memberikan transfer knowledge kepada TKI-TKI Indonesia," katanya menjelaskan.

 

Selengkapnya... 

Infografis Bharada E Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Bharada E Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya