Tanggapi Demo Ojol Tolak Kebijakan ERP, Heru Budi: Prosesnya Masih Lama

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi soal demo yang dilakukan pengemudi ojek online (ojol) yang menolak kebijakan jalan berbayar.

oleh Winda Nelfira diperbarui 27 Jan 2023, 14:21 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2023, 14:16 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Halaman Laboratorium Balai Tekstil, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023). (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi soal demo yang dilakukan pengemudi ojek online (ojol) menolak kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Menurut Heru proses kebijakan jalan berbayar tersebut belum final.

"Ya itu kan prosesnya masih lama, masih ada tahapan-tahapan," kata Heru di Halaman Laboratorium Balai Tekstil, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Heru menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga perlu melakukan diskusi dengan para ahli terkait. Sehingga, kata Heru kebijakan ERP masih harus dibahas lebih jauh untuk dapat diterapkan.

"Tahapan diskusi dengan ahli-ahli transportasi. Masih jauh," ujarnya.

Sebelumnya, pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Jakarta, Rabu 25 Januari 2023. Mereka menolak kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

Pantauan Liputan6.com, para pengemudi ojek online meramaikan gerbang gedung DPRD Jakarta sekira pukul 11.36 WIB. Mereka mengenakan attibut ojol dan membawa sejumlah bendera serta spanduk bertuliskan jalan raya hanya untuk pejabat dan orang kaya.

Mereka datang dari perkumpulan rakyat menggugat dunia transportasi (predator mengggugat). Salah satu masa aksi menyebut jumlah pengemudi ojol yang datang berkisar lebih kurang 500 orang.

Hendak Temui Ketua DPRD DKI Jakarta

Demo Ojek online
Pengemudi ojek online (ojol) menuju Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk berunjuk rasa di Jakarta, Rabu (15/1/2020). Mereka mengajukan dua tuntutan yaitu payung hukum dan mengubah skema tarif dan berharap DPR serta pemerintah membuat Undang-undang (UU) terkait ojol. (merdeka.com/Imam Buhori)

Dalam orasinya, para pengemudi ojol menyampaikan hendak menemui langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Salah satu anggota dewan Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail yang hendak menemui masa aksi untuk bermediasi pun ditolak kehadirannya.

"Tolak jalan berbayar alias ERP," kata salah satu massa aksi.

"Kita sudah bayar pajak, masih saja diterapkan jalan berbayar, hati nurani kalian dimana anggota dewan," lanjut orator massa aksi lainnya.

Hingga pukul 14.00 WIB ini para pengemudi ojol masih berorasi secara bergantian di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Massa aksi menyebut bakal memaksa masuk Gedung DPRD apabila anggota dewan tak menemui mereka.

"Kalau bapak tidak mau menemui kami, maka kami yang akan menemui bapak ke dalam. Tolong jangan mendengar saja, keluar," ucap salah satu orator.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya