Liputan6.com, Jakarta Wanita yang sempat viral di media sosial usai menceritakan perilaku ibu kandungnya dan mantan suaminya, Norma Risma resmi melaporkan keduanya ke Polda Banten atas dugaan perzinahan.
"Sesuai laporan sudah siap," kata Tim 911 Hotman Paris Official, Zahra Amelia, Senin (30/1/2023).
Baca Juga
Laporan Polisi (LP) telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Advertisement
"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," jelas Zahra.
Meski demikian, dia enggan berkomentar banyak mengenai penanganan kasusnya, karena keterangan lengkap akan dibeberkan langsung oleh Hotman Paris.
"Terkait lebih lanjut, terkait kenapa saudari Norma mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung," jelas Zahra.
Â
Sempat Buka Suara
Ibunda Norma Risma, Rihana buka suara, terkait tudingan berselingkuh dan berbuat mesum dengan mantan menantu, Rozy Zay Hakiki.
Rihana mengaku tidak ada hubungan spesial Rozy Zay Hakiki. Peranan dia hanya sebagai mertua yang membantu menantunya, lantaran sang anak, Norma Risma, kerap pulang malam saat bekerja.
"Saya tidak pernah ada hubungan sama Rozy. Karena anak saya kan pulang kerja itu malam, jadi saya yang menggantikannya. Jadi seperti itu," ujar Rihana, di Polda Banten, Jumat (13/01/2023).
Saat digrebek warga, Rihana membenarkan dia sedang berada di kosan Rozy. Namun dia memastikan tidak melakukan perzinahan seperti yang ramai dibicarakan saat ini.
Saat digrebek warga, Rihana sedang beristirahat di kosan bersama Rozy. Sedangkan Norma Risma tengah bekerja dan tidak berada di lokasi.
"Benar saya ada di situ, tapi yang diomongin orang-orang itu tidak benar. Saya gerah dan saya ingin beristirahat sebentar di situ," terangnya.
Advertisement