Amnesty Internasional Indonesia: Bebaskan Pilot dan Penumpang Susi Air, Kekerasan di Papua Harus Diakhiri

Amnesty Internasional Indonesia mengecam pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot serta lima penumpang Susi Air oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 08 Feb 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2023, 18:51 WIB
Pesawat Susi Air type Pilatus Porter PC-6. (Dok susiair.com)
Pesawat Susi Air type Pilatus Porter PC-6. (Dok susiair.com)

Liputan6.com, Jakarta Amnesty Internasional Indonesia mengecam pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot serta 5 penumpang Susi Air oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Mereka juga menyandera 15 pekerja proyek Puskesmas di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.

Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid pun mendesak agar sandera segera dibebaskan.

“Kami mengecam keras serangan terhadap warga dan obyek sipil di Papua. Kami mendesak agar pilot dan sejumlah orang lainnya yang disandera segera dibebaskan dalam keadaan selamat," kata Usman dalam siaran tertulis Amnesty Internasional Indonesia.

Dia meminta pihak yang berkonflik untuk menghormati hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional. Dia pun berharap pemerintah mengutakan jalan nonkekerasan demi menyelamatkan warga sipil. 

Menurut dia, pembakaran pesawat dan penyanderaan ini merupakan bukti berulangnya kekerasan di Papua. Warga sipil pun kembali menjadi korbannya. Oleh karena itu, Amnesty Internasional Indonesia meminta pemerintah meninjau ulang pendekatan keamanan di wilayah tersebut.

"Insiden pembakaran pesawat dan penyanderaan ini sekali lagi menjadi bukti berulangnya kekerasan di wilayah Papua, dan warga sipil kembali menjadi korbannya. Kami menyerukan adanya peninjauan ulang atas pendekatan keamanan yang selama ini dipilih oleh negara," ujar Usman.

Dia mengingatkan soal kewajiban negara wajib untuk menjamin keselamatan setiap orang dari segala bentuk kekerasan, termasuk negara asing. Negara juga wajib mengusut dan menegakkan keadilan serta akuntabilitas.

"Negara terikat kewajiban internasional hak asasi manusia untuk menjamin keselamatan setiap orang, termasuk warga negara asing, dari segala bentuk kekerasan. Jika terjadi kekerasan, maka negara wajib untuk mengusut dan memastikan tegaknya keadilan dan akuntabilitas, bukan terus melanggengkan pendekatan lama yang selama puluhan tahun ini menimbulkan banyak korban," tutur Usman.

Dia menilai, penyelesaian kekerasan dengan jalur kekerasan akan memperparah kondisi. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak menahan diri dan menghormati HAM.

"Ketiadaan penghukuman atas kekerasan atau impunitas semacam ini dan berlangsungnya pendekatan keamanan secara terus-menerus hanya akan memperparah kekerasan di sana. Kami mendesak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati hak asasi manusia," jelas Usman Hamid.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kronologi Pembakaran dan Penyanderaan Pesawat Susi Air

KKB Papua
Pesawat milik Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 dibakar sekelompok orang tidak dikenal yang ditengarai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). (Liputan6.com/ Ist)

Pesawat milik Susi Air dibakar. Pesawat dengan jenis Pilatus Porter diduga dibakar oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Pesawat Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 tersebut diduga dibakar saat berada di Lapangan Terbang Paro.

Kabar mengenai pesawat susi Air dibakar di Nduga Papua Pegunungan ini dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.

"Memang benar ada laporan tentang pesawat milik Susi Air yang dibakar KKB di Paro, Kabupaten Nduga," kata Mathius Fakhiri dikuti dari Antara, Selasa 7 Januari 2023.

Dia pun menjelaskan kronologi pesawat Susi Air dibakar di Papua tersebut. Pesawat ini tersebut terbang dari Timika pukul 05.33 WIT dan dijadwalkan tiba ke Bandara Moses Kilangin Timika pukul 07.40 WIT.

"Dari pengecekan yang dilakukan dari udara, terlihat pesawat terbakar di ujung Lapangan Terbang Paro," kata Fakhiri.

 


1 Penumpang Susi Air yang Disandera Masih Bayi

Susi Air
Susi Air Cessna Grand Caravan di delta apron Bandara Internasional Polonia, Medan, Sumatra Utara. (Creative Commons)

Pesawat dipiloti Capten Philips M. berkebangsaan Selandia Baru membawa lima penumpang, termasuk seorang bayi. Namun saat ditanya kondisi pilot dan penumpang, Kapolda Papua mengaku belum dapat dipastikan.

"Belum diketahui nasib pilot beserta lima penumpang lainnya," ucap Fakhiri.

Ia menyebutkan nama lima penumpang pesawat milik Susi Air, yaitu Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge, dan​​​​​​​ Wetina W.

Kementerian Perhubungan mengonfirmasi kejadian tersebut.

Menurut keterangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, kejadian dibakarnya pesawat Susi Air itu bermula sejak Selasa pagi 7 Februari 2023.

Mengutip keterangan yang sama, Ditjen Perhubungan Udara telah menerima laporan awal terkait kasus penyerangan pesawat milik maskapai Susi Air PK-BVY pada Selasa, 7 Februari 2023 pukul 06.17 LT di Lapangan Terbang (Lapter) Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.

 


Kronologi Penyerangan KKB Versi Kemenhub

Mulanya, pesawat Susi Air yang melayani penerbangan perintis beroperasi secara normal. Bahkan, operasional masih normal hingga pesawat mendarat di Lapangan Terbang Paro, Nduga, Papua.

"Berdasarkan laporan, pesawat PK-BVY rute penerbangan perintis Timika - Paro take off normal dari Bandara Timika pukul 05.30 LT, dan landing pukul 06.17 LT di Lapangan Terbang Paro," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, dalam keterangannya.

Adita menyampaikan, setelah beberapa jam, pihak Station Susi Air di Timika mendapat informasi dari Kapolres Kabupaten Nduga bahwa pesawat Susi Air dirusak (dibakar). Serta kondisi pilot dan penumpang masih dalam proses pencarian.

"Saat ini Ditjen Hubud terus berkoordinasi dengan pihak keamanan TNI AU, dan rencananya pihak TNI AU akan terbang kembali melintasi Lapter Paro untuk membantu observasi keadaan di sana," kata dia.

Lebih lanjut, Ditjen Hubud memerintahkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke terus memonitor dan menyampaikan kondisi terkini pada kesempatan pertama.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerima laporan awal terkait kasus pesawat Susi Air dibakar di Nduga Papua Pegunungan. Kemenhub menyebut pesawat Susi Air PK-BVY tersebut diserang.

Peristiwa pesawat Susi Air dibakar itu berlangsung pada Selasa (7/2/2023) pukul 06.17 LT di Lapangan Terbang (Lapter) Paro. Kabupaten Nduga, Papua.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, Kementerian Perhubungan telah bekerja sama dengan aparat terkait untuk menindaki insiden pembakaran pesawat Susi Air tersebut.

"Saat ini Ditjen Hubud terus berkoordinasi dengan pihak keamanan TNI AU, dan rencananya pihak TNI AU akan terbang kembali melintasi Lapangan Terbang Paro untuk membantu observasi keadaan di sana," kata Adita dalam pesan tertulis, Selasa Februari 2023.

"Ditjen Hubud memerintahkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke terus memonitor dan menyampaikan kondisi terkini pada kesempatan pertama,"ucapnya.

Adapun berdasarkan laporan yang diterima Kemenhub, pesawat PK-BVY rute penerbangan perintis Timika-Paro take off normal dari Bandara Timika pukul 05.30 LT, dan landing pukul 06.17 LT di Lapangan Terbang Paro.

Setelah beberapa jam, pihak Station Susi Air di Timika mendapat info dari Kapolres Kabupaten Nduga bahwa pesawat dirusak (dibakar). "Kondisi pilot dan penumpang masih dalam proses pencarian," pungkas Adita.

Infografis Pesawat Susi Air Dibakar di Nduga Papua dan Dugaan Penyanderaan KKB. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pesawat Susi Air Dibakar di Nduga Papua dan Dugaan Penyanderaan KKB. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya