Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta Arifin membeberkan sejumlah alasan diberlakukannya Jalan Sudirman-MH Thamrin sebagai zona merah pedagang saat Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Arifin mengatakan bahwa kegiatan CFD di Ibu Kota semakin ramai peminat. Menurut Arifin, kawasan Sudirman-MH Thamrin menjadi pusaran favorit saat CFD berlangsung.
"Ruang pada saat CFD kan kita bisa lihat, betapa sekarang di Thamrin-Sudirman menjadi magnet, jadi salah satu tempat kalau hari Minggu orang tumpah ruah kan melakukan aktivitas yang lari, jalan, kegiatan-kegiatan macam-macam," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Advertisement
Oleh sebab itu, lanjut Arifin Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan badan jalan maupun trotoar dari pedagang kaki lima (PKL). Sehingga, masyarakat yang berkegiatan selama CFD punya cukup ruang untuk beraktivitas.
"Nah kalau kita lihat dari jumlah orang yang memanfaatkan kegiatan CFD ini terus bertambah, makanya perlu ruang yang lebih cukup apakah itu di badan jalan maupun di trotoar. Jadi itu yang kita berikan pelayanan di CFD hari minggu," jelas dia.
Selain itu, Arifin menyampaikan bahwa kesadaran pedagang selama ini untuk membersihkan sampah-sampah sisa jualan masih rendah. Sampah yang berserakan seringkali harus dibersihkan petugas Penanganan Prasarana dan Sara Umum (PPSU).
"Kalau kita lihat, teman-teman kalau abis berdagang kan kita lihat bagaimana kemudian PPSU membersihkan, jadi lagi-lagi, kepedulian tanggung jawab pasca-berdagang sering kali diabaikan sehingga sampah-sampah masih banyak, berserakan," ungkapnya.
Tetapkan Zona Merah PKL
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan zona merah bagi pedagang pada CFD atau HBKB di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Kebijakan itu berlaku Minggu, 12 Februari 2023 lalu.
Hal ini dilakukan berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Sudirman-Thamrin yang dipimpin Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan dihadiri seluruh tim kerja HBKB.
Adapun tim yang dimaksud yaitu Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
"Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa terhitung mulai hari Minggu, 12 Februari 2023 sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai Zona Merah secara keseluruhan tanpa ada lagi zona kuning," demikian bunyi keterangan melalui akun Instagram resmi @dkijakarta, dikutip Jumat, 10 Februari 2023.
Advertisement