Liputan6.com, Jakarta - Mario Dandy Satriyo (MDS) anak salah satu pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan (DJP Jaksel) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Anak pejabat pajak itu menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan kepada David anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo langsung berkomentar terkait kasus kekerasan dan aksi pamer harta itu Suryo mengaku prihatin dengan korban kekerasan.
Advertisement
Dia menyampaikan saat ini orang tua pelaku alias si pejabat DJP, sedang dipanggil untuk diperiksa oleh pengawasan internal Kementerian Keuangan.
"Saat ini, unit kepatuhan internal DJP, Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," ujar Suryo dikutip dari Belasting.id, Rabu 22 Februari 2023.
Suryo mengecam kekerasan yang terjadi. Dia juga mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang, dan dia menuturkan DJP akan bersikap kooperatif.
"Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan pegawai DJP dan keluarganya yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif ke seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 55 ribu pegawai," kata Suryo.
"Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif," sambung dia.
Berikut sederet tanggapan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai viral Mario Dandy Satriyo (MDS) anak salah satu pejabat pajak yang diduga lakukan penganiayaan kini sudah jadi tersangka dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Langsung Panggil Pejabat Pajak yang Anaknya Lakukan Penganiayaan
Anak salah satu pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan yaitu Mario Dandy Satriyo viral. Hal ini karena anak pejabat pajak tersebut diduga melakukan penganiayaan.
Tak berhenti sampai di situ, netizen pun banyak berkomentar karena Mario Dandy Satriyo juga melakukan aksi pamer harta. Dalam media sosialnya, Mario Dandy Satriyo kerap menunjukkan tengah mengendarai mobil dan motor mewah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo langsung berkomentar terkait kasus kekerasan dan aksi pamer harta itu Suryo mengaku prihatin dengan korban kekerasan.
Dia menyampaikan saat ini orang tua pelaku alias si pejabat DJP, sedang dipanggil untuk diperiksa oleh pengawasan internal Kementerian Keuangan.
"Saat ini, unit kepatuhan internal DJP, Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," ujar Suryo dikutip dari Belasting.id, Rabu 22 Februari 2023.
Â
Advertisement
2. Dukung Proses Hukum Kasus Penganiayaan
Suryo sangat prihatin sehubungan dengan pemberitaan media massa maupun media sosial mengenai tindak penganiayaan tersebut.
Oleh karena itu, menurut Suryo, DJP berkomitmen akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
"Saya menyampaikan sikap institusi DJP sebagai berikut. Saya selaku Direktur Jenderal Pajak menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dengan terjadinya kasus ini, untuk itu saya menyampaikan komitmen DJP untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan jika diperlukan kami juga siap bekerja sama," kata dia.
Suryo menegaskan dirinya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran Ditjen Pajak secara konsisten. Pihaknya tidak ragu mengambil tindakan disiplin bagi pegawai pajak yang melakukan tindakan korupsi maupun pelanggaran integritas.
"Tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang korupsi dan pelanggaran integritas," ucap dia.
Â
3. Kecam Aksi Pamer Anak Pejabat Ditjen Pajak
Mengenai aksi pamer harta yang dilakukan, Suryo menilai gaya hidup mewah tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang oleh jajaran instansi pemerintah.
"Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP," ungkap Suryo.
Suryo menjabarkan Kemenkeu sudah memiliki alat pengawasan terhadap potensi pelanggaran integritas pegawai. Salah satunya dengan analisis dan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan aplikasi laporan perpajakan dan harta kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kekayaan pribadi sebagai abdi negara.
"DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP, serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP," terang Suryo.
Â
Advertisement
4. Tegaskan Masih Banyak Pegawai Pajak yang Punya Integritas
Kendati demikian, Suryo percaya masih banyak pegawai DJP yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di DJP.
Pihaknya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
Menurutnya, Kementerian Keuangan memiliki mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap pelaporan harta penyelenggaraan negara dan aplikasi laporan perpajakan, dan harta kekayaan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
"Saat ini unit kepatuhan internal DJP bekerja sama dengan inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan. Saya menyampaikan terima kasih atas perhatian semua pihak atas semua pihak atas informasi yang disampaikan akan dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.