Suryo Utomo Langsung Panggil Pejabat Pajak yang Anaknya Lakukan Penganiayaan dan Suka Pamer Rubicon

Mengenai aksi pamer harta yang dilakukan, Dirjen Pajak menilai gaya hidup mewah tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang oleh jajaran instansi pemerintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Feb 2023, 23:14 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2023, 23:00 WIB
Omnibus Law Diyakini Bisa Perkuat Ekonomi
Dirjen Pajak Suryo Utomo saat menjelaskan empat pilar dalam omnibus law kepada media di Jakarta, Selasa (11/2/2020). Suryo Utomo mengatakan terdapat empat rencana ketentuan yang secara khusus ditujukan untuk memperkuat perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Anak salah satu pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan yaitu Mario Dandy Satriyo viral. Hal ini karena anak pejabat pajak tersebut diduga melakukan penganiayaan.

Tak berhenti sampai di situ, netizen pun banyak berkomentar karena  Mario Dandy Satriyo juga  melakukan aksi pamer harta. Dalam media sosialnya, Mario Dandy Satriyo kerap menunjukkan tengah mengendarai mobil dan motor mewah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo langsung berkomentar terkait kasus kekerasan dan aksi pamer harta itu Suryo mengaku prihatin dengan korban kekerasan. Dia menyampaikan saat ini orangtua pelaku alias si pejabat DJP, sedang dipanggil untuk diperiksa oleh pengawasan internal Kementerian Keuangan.

“Saat ini, unit kepatuhan internal DJP, Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya dikutip dari Belasting.id, Rabu (22/2/2023).

Suryo mengecam kekerasan yang terjadi. Dia juga mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang, dan dia menuturkan DJP akan bersikap kooperatif.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.

Aksi Pamer Anak Pejabat Ditjen Pajak

Mengenai aksi pamer harta yang dilakukan, Suryo menilai gaya hidup mewah tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang oleh jajaran instansi pemerintah.

“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ungkap Suryo.

Suryo menjabarkan Kemenkeu sudah memiliki alat pengawasan terhadap potensi pelanggaran integritas pegawai. Salah satunya dengan analisis dan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan aplikasi laporan perpajakan dan harta kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kekayaan pribadi sebagai abdi negara.

“DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP, serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP,” tutup Suryo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Viral Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan, Sri Mulyani: Timbulkan Erosi Kepercayaan

Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Polisi mengungkap sosok Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Dok. Merdeka.com)

Dalam kabar yang tersebar luas di media sosial, David disebut menjadi korban penganiayaan oleh pelaku Mario Dandy Satriyo. Diduga, Dandy adalah seorang anak dari pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

Tak lama setelah kabar penganiayaan itu beredar, Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut buka suara dan memberikan tanggapan.

Tanggapan itu disampaikan Menkeu melalui sebuah unggahan tangkapan layar artikel berita terkait kasus tersebut, di akun Instagram pribadinya @smindrawati.

"Tadi malam saya mendapat laporan mengenai kejadian tersebut yang ramai beredar di media sosial," tulis Sri Mulyani di Instagram pribadinya @smindrawati, dikutip  Rabu (22/2/2023).

Sri Mulyani pun menginstruksikan tim Kementerian Keuangan sebagai berikut : 

"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan - dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," jelasnya. 

Menkeu juga menuliskan, bahwa Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.

"Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementerian  Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," lanjutnya. 

Dia menambahkan, "Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu". 


Kronologi Dugaan Anak Pejabat Pajak Melakukan Penganiayaan

Penampakan Mobil Jeep Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak yang Terlibat Kasus Penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penampakan Mobil Jeep Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak yang Terlibat Kasus Penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Dok. Merdeka.com)

Dalam kabar yang viral di medsos, David menjadi korban penganiayaan oleh pelaku Mario Dandy Satriyo. Diduga, Dandy adalah seorang anak dari pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

Kejadian bermula ketika David yang diajak bertemu, kemudian dibawa oleh pelaku dan 2 temannya ke sebuah gang kosong. "Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," tulis akun @LenteraBangsaa_.

"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP)."

Atas kasus ini, pihak Polsek Pesanggrahan menyatakan dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan dan diusut. 

"Sudah lapor. Tapi wewenang Pak Kapolres ranahnya info beliau seperti itu," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro, saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

Secara terpisah, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ady Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini telah diselidiki. Sejalan menunggu kesehatan korban David kembali pulih untuk dimintai keterangan.

"Masih didalami ya. Korban belum bisa dimintai keterangan," kata dia.

Sedangkan, Ady Ary menyampaikan untuk terlapor Dandy yang diduga pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya