Tak Hanya Rubicon, Moge Harley Davidson Mario Dandy Ternyata Pakai Pelat Bodong

KPK menyebut, eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mengakui motor Harley Davidson yang dipakai anaknya, Mario Dandy Satriyo menggunakan pelat nomor bodong alias palsu.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mar 2023, 12:49 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2023, 12:48 WIB
Mario Dandy
Mario Dandy yang juga anak pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo tersangka penganiayaan dikenal hobi pamer harta di media sosial. (Liputan6.com/ Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi pamer kekayaan alias flexing anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo masih menjadi sorotan buntut aksi penganiayaan terhadap seorang remaja bernama David.

Selain mobil Jeep Rubicon, ternyata motor gede (moge) Harley Davidson yang dipakai Mario Dandy juga menggunakan pelat nomor bodong alias palsu. 

Hal tersebut terkonfirmasi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo. Pelat nomor moge Harley Davidson B 6000 LAM adalah palsu.

"Iya. Tidak terdaftar di Samsat," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi kabar tersebut, Kamis (2/3/2023).

Pahala menyampaikan, penelusuran ihwal pelat nomor Harley Davidson tersebut juga telah terkonfirmasi dari keterangan Rafael Alun saat diperiksa KPK. Begitu juga keterangan dari pihak Samsat yang menyatakan pelat B 6000 LAM adalah palsu.

"Yang bersangkutan (Rafael) sudah akui juga itu bodong," ujar Pahala.

Sekedar informasi, pelanggaran penggunaan pelat nomor palsu pada motor Harley Davidson Mario Dandy ini bukan yang pertama kali. Pasalnya, mobil Jeep Rubicon yang dikendarai anak mantan pejabat pajak itu saat menganiaya David juga memakai pelat palsu.

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap, mobil Jeep Rubicon hitam dengan pelat nomor B 120 DEN tidak sesuai dengan nomor rangka dan mesin. Plat nomor yang terdaftar pada mobil mewah tersebut adalah B 2571 PBP sesuai STNK.

 

Rafael Alun Diperiksa KPK

Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/2/2023). Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan salah satu hal yang akan diklarifikasi oleh KPK, antara lain soal kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi hasil kekayaannya. Rafael Alun diperiksa KPK sekitar tujuh jam.

Rafael Alun langsung dikerubungi awak media setelah keluar dari gedung KPK. Dia mengaku sudah lelah diperiksa sejak pukul 09.00 WIB pagi.

"Permisi, saya sudah lelah dari pagi, sampai ini tolong kasihan saya ya saya sudah lelah" kata Rafael Alun di lobby gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/3).

Rafael Alun mengaku sudah memenuhi kewajiban untuk memberikan klarifikasi harta benda miliknya kepada KPK.

"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," ucap dia.

Kehidupan pribadi Mario Dandy Satrio menjadi sorotan publik usai terlibat kasus penganiayaan. Buntut dari perlakuannya itu, harta kekayaan sang ayah Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat Ditjen Pajak ikut disorot.

Rafael terungkap memiliki harta bernilai fantastis. Tahun 2011 silam, ia tercatat melaporkan harta kekayaan sebesar Rp19,49 miliar dan USD 100.000 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPS).

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya