Liputan6.com, Jakarta Polisi mengamankan delapan alat komunikasi berupa Handy Talky atau HT yang diduga milik simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Sitaan tersebut merupakan hasil razia dari operasi cipta kondisi yang digelar pada Jumat, 3 Februari 2023 di Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Kapolres Lanny Jaya AKBP Umar Nasatekay menyampaikan awalnya anggota menghentikan sebuah mobil jenis Triton berisikan tujuh orang pada pukul 09.45 WIT.
Baca Juga
"Kita melakukan penggeledahan untuk menemui barang-barang yang mencurigakan sebagai upaya preventif," tutur Umar dalam keterangannya, Minggu (5/3/2023).
Advertisement
Menurut dia, pihaknya menemukan sebuah tas dengan delapan buah HT dan sebilah pisau di dalamnya. Atas temuan tersebut tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang yang ada berikut ponsel mereka.
"Tidak ada satu pun yang mengaku sebagai pemilik alat komunikasi itu. Salah satu penumpang berinisial TK mengaku bahwa dititipkan oleh seseorang tidak dikenal di Wamena untuk dibawa ke Kampung Kuyagawe, Lanny Jaya," jelas Umar.
Umar mengatakan, diduga pemilik dari alat komunikasi yang disita petugas merupakan simpatisan dan bermaksud mengirimkannya ke KKB Papua.
Diduga Milik Simpatisan KKB
Ketujuh orang yang ada di kendaraan tersebut telah dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan, namun polisi masih akan melakukan pengembangan atas temuan tersebut.
“Kita duga pemiliknya simpatisan KKB. Kita akan terus kembangkan dan melakukan razia dalam rangka mengendalikan situasi di wilayah Lanny Jaya agar aman dari aksi kriminalitas KKB," Umar menandaskan.
Advertisement