Top 3 News: Fakta Anak Lilis Karlina yang Berusia 15 Tahun Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD yang baru berusia 15 tahun terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

oleh Devira PrastiwiNanda Perdana PutraAdy Anugrahadi diperbarui 15 Mar 2023, 08:45 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2023, 08:45 WIB
Lilis Karlina
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kali ini menjerat anak pedangdut Lilist Karlina. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kembali terjadi dan kali ini menjerat anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD yang baru berusia 15 tahun. Kabar tersebut menjadi top 3 news hari ini.

Saat rilis kasus dugaan penyalagunaan narkoba ini, Polres Purwakarta tak memunculkan tersangka RD anak Lilis Karlina karena masih berusia 15 tahun. Namun, pria 26 tahun yang diduga merupakan kurir RD anak Lilis Karlina ditampilkan karena sudah dewasa, demikian dilansir dari kanal YouTube KompasTV, Selasa 14 Maret 2023.

Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, tersangka RD ditangkap di kediamannya di kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat. Saat RD ditangkap, polisi menyita ribuan butir obat terlarang. Disebutkan tersangka membeli sejumlah obat-obatan yang tidak memiliki izin edar.

Sementara itu, Polda Metro Jaya ogah menanggapi pernyataan Pengacara saksi APA, Sumantap Simorangkir perihal kliennya yang disinggung dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mario Dandy Satriyo terkait kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora.

Dalam kasus penganiayaan ini, APA disebut-sebut sebagai orang yang pertama kali bercerita ke Mario Dandy tentang perlakuan tidak baik David kepada AGS alias AG. Pengacara APA menyatakan, kliennya tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan David.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik selalu menekankan metode scientific crime investigation yaitu memadukan antara teknik prosedur dan keilmiahan dalam setiap penanganan perkara.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengubah nama Tol Elevated Jakarta-Cikampek II atau Jalan Tol Layang Japek menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pembangunan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat, pada simpang susun Cikunir dan Karawang Barat itu bernilai kontrak Rp13.530.786.800.000.

Sementara Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi membenarkan bahwa penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Tol Jakarta-Cikampek Elevated itu merupakan hasil dari pengembangan perkara Waskita.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 14 Maret 2023:

1. Empat Fakta Anak Lilis Karlina yang Baru Berusia 15 Tahun Ditangkap Atas Kasus Dugaan Narkoba, Punya Kurir Sendiri

6 Potret Lawas Lilis Karlina saat Aktif Jadi Pedangdut, Pemilik Goyang Karawang
Potret lawas Lilis Karlina saat aktif jadi pedangdut. (Sumber: KapanLagi.com)

Lagi, kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kembali terjadi dan kali ini menjerat anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD yang baru berusia 15 tahun.

Saat rilis kasus dugaan penyalagunaan narkoba ini, Polres Purwakarta tak memunculkan tersangka RD karena masih berusia 15 tahun.

Namun, pria 26 tahun yang diduga merupakan kurir RD anak Lilis Karlina ini karena sudah termasuk dewasa, dilansir kanal YouTube KompasTV, Selasa 14 Maret 2023.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat.

Dia mengatakan, saat RD ditangkap, polisi menyita ribuan butir obat terlarang. Disebutkan tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar.

 

Selengkapnya...

2. Soal Pembelaan Pengacara APA di Kasus Mario Dandy, Ini Kata Polisi

Rekontruksi penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy Satriyo.
Niatan untuk menganiaya David Latumahina alias Cristalino David Ozora tergambar jelas lewat reka adegan yang dijalani oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19), dan peran pengganti AGH alias AG. (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Polda Metro Jaya ogah menanggapi pernyataan Pengacara saksi APA, Sumantap Simorangkir perihal kliennya yang disinggung dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mario Dandy Satriyo terkait kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora.

Dalam kasus penganiayaan ini, APA disebut-sebut sebagai orang yang pertama kali bercerita ke Mario Dandy tentang perlakuan tidak baik David kepada AGS alias AG. Pengacara APA menyatakan, kliennya tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan David.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyidik selalu menekankan metode scientific crime investigation yaitu memadukan antara teknik prosedur dan keilmiahan dalam setiap penanganan perkara.

"Tentu kami tidak akan menanggapi, namun dalam hal ini penyidik masih bekerja," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin 13 Maret 2023.

Dia mengatakan, bahwa keterangan yang disampaikan Mario Dandy Satriyo dalam BAP merupakan satu alat bukti. Sementara itu, proses penyidikan masih berjalan.

 

Selengkapnya...

3. Tol Layang MBZ Tersandung Dugaan Korupsi, Buntut Kasus Waskita

PT Jasa Marga menutup sementara Jalan Layang Syeikh Mohammed Bin Zayed (MBZ).
PT Jasa Marga menutup sementara Jalan Layang Syeikh Mohammed Bin Zayed (MBZ).

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengubah nama Tol Elevated Jakarta-Cikampek II atau Jalan Tol Layang Japek menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, pembangunan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat, pada simpang susun Cikunir dan Karawang Barat itu bernilai kontrak Rp13.530.786.800.000.

“Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara,” tutur Ketut dalam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023.

Dalam konferensi pers, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi membenarkan bahwa penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Tol Jakarta-Cikampek Elevated itu merupakan hasil dari pengembangan perkara Waskita.

 

Selengkapnya...

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya