Â
Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus suap proyek Provinsi Papua, Lukas Enembe mengaku mendapat pelayanan yang tidak baik selama mendekam di rutan KPK. Pelayanan tidak baik tersebut berupa makanan tak layak konsumsi. Lukas diberi ubi talas yang sudah busuk.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan pihaknya telah secara patut dan memenuhi ketentuan yang ada. Termasuk dalam penyediaan konsumsi bagi para tahanan, salah satunya Lukas Enembe.
Advertisement
"Kami memastikan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan," kata Fikri di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Menurut dia, dalam memenuhi konsumsi makanan para tahanan, KPK pihaknya menggunakannya pihak ketiga atau jasa boga alias katering.
Dia menjelaskan, Gubernur nonaktif Papua tersebut memang meminta agar disediakan makanan berupa ubi. Sebab, Lukas Enembe tak mau makan nasi.Â
"KPK menyajikan menu sesuai permintaannya, yang bersangkutan tidak ingin makan nasi diganti ubi, jadi kami penuhi itu," ujar Fikri.
Dia memastikan tidak ada bentuk perlakuan yang berbeda antara Lukas dengan tahanan KPK lainnya.
Standar KPK
Perihal penyajian makanan tersebut juga telah melalui perhitungan KPK. Kualitasnya pun sudah sesuai standar yang ditentukan KPK.
"Tentu pergantian menu itu mengacu pada standar biaya masukan yang berlaku dan kualitas makanan yang dikonsumsi," tutur Fikri.
Perihal Lukas Enembe diberikan makanan busuk sebelumnya telah disampaikan oleh tim kuasa hukumnya. Kala itu pihaknya mendapat laporan saat berkunjung ke rutan.
Dikatakanya, kalau gubernur Papua non aktif tersebut telah menerima ubi busuk sebanyak tiga kali. Hal tersebut berdampak pada kesehatannya yang menyebabkan kesulitan buang air besar.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement