Liputan6.com, Jakarta - Suasana panas terjadi dalam rapat Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud Md di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3/2023) sore.
Dalam rapat dengan agenda terkait dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 Kemenkeu itu, Mahfud meminta paparannya tidak dinterupsi oleh anggota Komisi III DPR.
Baca Juga
“Saya ndak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan anda. Masa orang ngomong diinterupsi, nantilah pak. Lalu nanti saya yang interupsi dituding-tuding lagi. Saya ndak mau,” kata Mahfud dalam rapat.
Advertisement
Mahfud menyatakan siap keluar dari rapat apabila ia diminta anggota Dewan untuk keluar ruangan rapat lantaran keras atau membantah Komisi III.
“Artinya kalau begitu, misalnya saya membantah lalu di sini ada yang berteriak keluar, saya keluar. Saya punya forum,” kata Mahfud.
Mahfud mengaku setiap agenda rapat bersama Komisi III, dirinya selalu dikeroyok oleh anggota Dewan.
“Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinteripsi, belum ngomong diinterupsi. Waktu kasus Sambo juga, belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan, jangan gitu dong,” kata dia.
Saat itu, mic salah satu anggota mati dan meminta interupsi.
“Kalau mic mati gimana saya ngomong, jangan-jangan disabotase ini. Ndak, kalau mau buka-bukaan ayok lah. Di sini ada yang bisa dibuka,” pungkasnya.
DPR dan Pemerintah Sejajar
Sebelumnya, saat membuka paparannya dalam rapat terkait dugaan transaksi mencurigakan Rp. 349 triliun, Mahfud menegaskan bahwa posisi atau kedudukan pemerintah dan DPR sejajar.
“Kedudukan DPR dan pemerintah sejajar, oleh sebab itu itu kita harus bersama bersikap sejajar,” kata Mahfud dalam rapat.
Mahfud meminta DPR tidak asal menuding, gertak ataupun mengancam dirinya terkait langkahnya mengumumkan adanya transaksi mencurigakan tersebut.
“Oleh sebab itu jangan gertak-gertak, saya juga bisa gertak. (Kalian) bisa dihukum menghalangi penegakan hukum,” kata dia.
Advertisement