Polisi Masih Kumpulkan Bukti Buntut Laporan Amanda, Mantan Kekasih Mario Dandy

Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) telah diperiksa oleh pihak kepolisian usai melaporkan mantan kekasihnya Mario Dandy (20). Kini polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 31 Mar 2023, 23:05 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2023, 23:05 WIB
Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) mantan pacar Mario Dandy lapor ke Polda Metro Jaya (Ady Anugrahady)
Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) mantan pacar Mario Dandy lapor ke Polda Metro Jaya (Ady Anugrahady)

Liputan6.com, Jakarta - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) diperiksa oleh pihak kepolisian usai melaporkan mantan kekasihnya Mario Dandy (20). Kini polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait.

Amanda merupakan sosok yang diduga penyebab awal mula kasus penganiyaan Mario terhadap David Ozora. Namun dirinya membantah hal tersebut.

"Pada proses klarifikasi mengambil keterangan verbal yang kemudian penyidik akan melakukan analisis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (31/3).

Meskipun demikian, Trunoyudo belum dapat berbicara lebih banyak Ikhwal laporan yang dilayangkan oleh Amanda. Lantaran hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya.

Lebih lanjut, terkait dengan pasal yang hingga saat ini disangkakan, belum ada penambahan pasal lagi terkait dengan laporan pencemaran nama baik Amanda.

"Konstruksinya masih pasal yang sama dengan proses penyelidikan awal," ucap Trunoyudo.

Bikin Laporan

Sebelumnya, Penasihat hukum Amanda, Enita Edyalaksmita membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Maret 2023. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1376/III/2023/POLDA METRO JAYA, Tanggal 14 Maret 2023.

Dalam laporannya, Mario Dandy dipersangkakan telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaiman Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Penasihat Hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas merespons. Ia mengaku tak ambil pusing laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh kubu Amanda alias APA ke Polda Metro Jaya.

Menurut dia, pernyataan yang disampaikan ke publik hanya meneruskan keterangan dari kliennya yang telah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Selama ini pun, ia hanya menyebutkan insial APA dan sama sekali tidak mengetahui identitas lengkap dari APA alias Amanda.

Dolfie justru mempertanyakan sikap kubu Amanda yang yang terkesan-kesan terburu membuat laporan polisi (LP). Padahal, sampai detik ini proses penyidikan masih berjalan.

Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya