Kubu Amanda Laporkan Kuasa Hukum AG Lantaran Unggahan di Instagram

Kubu Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA melaporkan kuasa hukum AG Mangatta Toding Allo atas dugaan pencemaran nama baik kliennya. Dugaan pencemaran nama baik itu berdasarkan postingan yang diunggah melalui akun Instagram Mangatta.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 04 Apr 2023, 16:06 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2023, 16:06 WIB
Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) (masker putih) (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) (masker putih) (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kubu Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA melaporkan kuasa hukum AG Mangatta Toding Allo atas dugaan pencemaran nama baik kliennya. Dugaan pencemaran nama baik itu berdasarkan postingan yang diunggah melalui akun Instagram Mangatta.

"Kita laporkan pencemaran nama baiknya. Tapi tidak menutup kemungkinan kita mau proses juga Krimsusnua yaitu UU ITE. Karena Mangatta ini ada di IG-nya, sekarang sudah dihapus," ungkap Enita kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/4).

Dalam postingan tersebut, Mangatta menyebut bahwa APA-lah sosok wanita pembisik awal mula kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) terhadap David Latumahina (17) itu terjadi. Dirinya bahkan turut melampirkan nama Amanda.

"Kan AG melalui kuasa hukumnya memberitakan melalui instagramnya di situ APA bukan AGH pake tanda hastag. Amanda bukan A itukan Undang-Undang ITE."

Enita pun turut mempertanyakan sikap Mangatta sekali kuasa hukum AG dimana kasus tersebut tengah bergulir di meja hijau.

"Jadi dia bersikap pasif begitu dia bukan mau memberitahukan kepada media gitu loh tentang semua. Ini kan baru diduga, kaya kita melaporkan mereka kita duga melakukan pencemaran nama baik," pungkas dia.

Unggahan Dihapus

Meskipun demikian, unggahan itu kini telah dihapus oleh Mangatta. Enita menegaskan akan tetap melaporkan kuasa hukum AG, yang diduga ada keterangan dari AG yang ada kaitannya dengan Amanda.

"Tapi kan dia mendapatkan informasi ini dari kliennya. Biarkanlah nanti penyidik yang menentukan siapa yang akan kena dalam laporan kita," katanya.

Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya