Liputan6.com, Jakarta - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 25 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. 25 orang itu termasuk Bupati Meranti Muhammad Adil, beberapa kepala dinas, pihak swasta, hingga sekretaris daerah (sekda).
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari bupati, sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah karena diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan jasa umroh.
Advertisement
"Suap pengadaan jasa umroh. Itu yang tercapture awal, selanjutnya kami kembangkan," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Selain itu, Ghufron menyebut Adil juga diduga terlibat korupsi Pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang persediaan (GUP). Namun Ghufron tak merinci lebih jauh berkaitan dengan ini.
"Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP). Dipotong 5-10%," kata Ghufron.
Diberitakan tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 6 April 2023 malam. Dalam operasi senyap kali ini tim penindakan mengamankan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Amankan Sejumlah Orang
Ali mengatakan, selain Bupati Muhammad Adil, tim penindakan juga turut mengamankan puluhan pejabat Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta. Hanya saja identitas mereka masih dirahasiakan.
"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK. Dan juga pihak swasta," kata Ali.
Bersama mereka, tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam proses penghitungan. Dengan penangkapan ini, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Muhammad Adil dan mereka yang turut diamankan bersama Adil.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.
Advertisement
Harta Kekayaan Bupati Meranti
Menyelisik harta kekayaan Adil dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Adil tercatat memiliki harta mencapai Rp 4.785.577.310 alias Rp 4,78 miliar. Harta itu dilaporkannya pada 29 Maret 2022.
Harta tersebut didominasi aset berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 4.367.400.000. Politikus PDIP itu memiliki 74 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, dan Pekanbaru.
Untuk alat transportasi, mantan Anggota DPRD Riau dua periode ini tercatat memiliki motor Honda 2014 senilai Rp 8 juta, motor Honda 2015 senilai Rp 9 juta, motor Honda 2018 senilai Rp 12 juta, motor Kawasaki 2007 senilai Rp 25 juta, dan mobil Honda Brio 2015 senilai Rp 120 juta. Jadi total alat transportasinya senilai Rp 174 juta.
Adil juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 244.177.310. Adi tidak tercatat memiliki utang dalam LHKPN. Jadi, total hartanya senilai Rp 4.785.577.310.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 6 April 2023 malam. Dia ditangkap bersama puluhan pejabat lainnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.