Dirjen Imigrasi: Datang, Foto, dan Paspor Jadi Hari Ini Juga

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, memastikan, pihaknya melalui Kantor Imigrasi di manapun di Indonesia bakal melayani kebutuhan pembuatan paspor mendesak.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Apr 2023, 23:25 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2023, 23:25 WIB
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, memastikan, pihaknya melalui Kantor Imigrasi di manapun di Indonesia bakal melayani kebutuhan pembuatan paspor mendesak.

Hal tersebut dia pastikan saat menyambangi Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) yang berlokasi di beberapa Mall di Jakarta, Sabtu (8/4/2023), untuk melihat langsung pelayanan paspor percepatan sehari jadi di akhir pekan.

"Hal ini kami khususkan untuk masyarakat yang memerlukan paspor untuk keadaan mendesak, misalnya mau berobat, tugas dinas ke luar negeri. Sehingga hari ini datang, foto, dan paspor bisa jadi di hari ini juga. Kami pastikan alurnya jelas dan cepat, " jelas Silmy, saat menyambangi Unit Layanan Paspor Plaza Semanggi.

Pelayanan paspor percepatan di akhir pekan, menurut Silmy, menjadi satu program prioritasnya terutama di kantor imigrasi dengan permohonan tinggi seperti di DKI Jakarta.

Hal tersebut untuk memenuhi permintaan pemohon paspor yang tidak sempat mendapatkan kuota pelayanan di hari kerja.

Tetap Diawasi

Meskipun pelayanannya lebih cepat, Silmy menegaskan bahwa alur pemeriksaan berkas tetap mengedepankan unsur pengawasan dan pengamanan terhadap WNI yang mengajukan permohonan paspor.

"Di samping itu, pemohon yang tidak mendapatkan kuota pelayanan di hari kerja, juga bisa datang langsung untuk mendapatkan pelayanan paspor pada akhir pekan ini. Kami buka di beberapa tempat strategis seperti mal, pusat perbelanjaan yang mudah diakses oleh masyarakat," tuturnya.

Sementara, Unit Pelayanan Percepatan Paspor atau disingkat UP3, jelas Silmy, saat ini baru tersedia di Kantor Imigrasi di Jakarta yaitu di Lippo Mal Puri, Pasar Pagi Mangga Dua, Lippo Mal Kemang, Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Plaza Semanggi, dan Mal Cibubur Junction.

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya