Atase Kejaksaan KBRI Bangkok Bantu Percepat Pemulangan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

Adapun 20 pekerja yang menjadi korban TPPO di Myanmar dalam keadaan selamat dan berada di bawah perlindungan KBRI Bangkok.

oleh Nanda Perdana Putra Diperbarui 08 Mei 2023, 16:28 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2023, 16:27 WIB
WNI diduga korban TPPO di Myanmar dibebaskan
WNI diduga korban TPPO di Myanmar dibebaskan (dokumentasi Polri)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok bersama otoritas setempat melakukan gerak cepat dalam rangka mempercepat proses pemulangan 20 WNI pekerja informal di Myanmar. Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, kejaksaan berupaya melakukan identifikasi korban sebagai langkah percepatan pemulangan.

"Dengan melakukan identifikasi korban untuk yang oleh otoritas Thailand diakui sebagai korban, pasca dilakukan penyelamatan oleh jejaring lokal," tutur Ketut dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).

Selain itu, lanjut Ketut, Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok bersama KBRI Bangkok dan unsur terkait melibatkan pihak berwenang Thailand, juga akan melakukan upaya negosiasi serta mitigasi atas potensi permasalahan hukum dan keimigrasian yang dihadapi oleh 20 orang pekerja tersebut.

"Dalam perkara ini, 20 orang pekerja tersebut masuk ke wilayah Thailand secara legal, namun menyeberang ke Myanmar secara ilegal. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand untuk menghindari terjadi permasalahan hukum lebih lanjut," jelas dia.

Adapun 20 pekerja tersebut dalam keadaan selamat dan berada di bawah perlindungan KBRI Bangkok. Selanjutnya, kata Ketut, akan dilakukan pemulangan terhadap 20 orang pekerja tersebut.

"Apresiasi setinggi-tingginya diberikan terhadap jejaring lokal yang bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok atas penyelamatan 20 orang pekerja informal asal Indonesia di Myanmar tersebut," Ketut menandaskan.

20 WNI Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan, Polri: Kondisinya Sehat

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)... Selengkapnya

Sebanyak 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar telah dibebaskan. Sehingga, totalnya sudah 20 orang atau semua WNI telah dibebaskan.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, 16 WNI itu dilakukan pembebasan pada Sabtu malam 6 Mei 2023. Kini, belasan WNI itu telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar.

"Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/5/2023).

Sandi menjelaskan, dibebaskannya 16 WNI tersebut berawal dari tim KBRI Bangkok telah menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyeberangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces (BGF) Myanmar.

"Dengan demikian, total 20 WNI telah berada dengan Tim KBRI Bangkok di Maesot, termasuk 4 WNI yang telah diseberangkan oleh perusahaan 5 Mei 2023 malam hari," jelasnya.

Selanjutnya, KBRI Bangkok akan membawa WNI tersebut untuk menginap di hotel yang telah KBRI siapkan di Maesot. Sementara tidak dilakukan pendalaman oleh tim dan para WNI diarahkan untuk istirahat.

"Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari ini, Minggu 7 Mei 2023 untuk penanganan selanjutnya," ujarnya.

"Tim Mabes Polri terdiri dari personel Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka," pungkas dia.

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering?
INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering? (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya