Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap pasangan suami-istri ABF (22) W (24) terkait kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Begini faktanya penipuan terkait konser Coldplay itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah, mengungkap korban penipuan yang melapor kurang lebih berjumlah 60 orang.
Sementara, uang diduga hasil kejahatan yang disita sebagai barang bukti berjumlah Rp 257 juta.
Advertisement
"Adapun korban yang melapor ke tempat kita lebih kurang 60 orang dan kami men-tracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp 257 juta. Ini untuk hasil penyidikan sementara," kata Auliansyah soal penipuan itu, Senin (22/5/2023).
Beli Rekening di Twitter
Dia menyebut, uang yang ditemukan rupanya ditampung dahulu ke nomor rekening orang lain. Menurut dia, tersangka membeli rekening seharga Rp 400 ribu via jejaring media sosial Twitter.
Adapun, tujuan tersangka supaya identitasnya tak mudah terlacak petugas kepolisian.
"Jadi rekening itu atas nama orang lain. Kemudian pada rekening tersebut diberikan m-banking. Sehingga siapa yang menyetor ke rekening tersebut saya bisa memonitor dan saya bisa melakukan transaksi perbankan," ujar Auliansyah.
Dia menerangkan, jual-beli rekening ternyata marak di media sosial Twitter. Ada orang yang menawarkan dan ada yang membeli rekening. Polisi mendalami kaitannya pemilik rekening dengan pasangan suami-istri ini.
"Masih kami dalami. Dia berusaha untuk menghilangkan identitasnya dengan cara membeli rekening bukan data pribadinya seperti itu," ujar dia tentang penipuan konser Coldplay.
Beli Akun Twitter
Tak hanya nomor rekening orang lain, Auliansyah menyebut pasangan suami-istri juga mempersiapkan segala hal seperti membeli akun twitter @findtrove_id yang memiliki banyak pengikut.
Dalam akun Twitter, tersangka membuat postingan seolah-olah berhasil menjual tiket-tiket konser seperti K-Pop dan sebagainya.
"Kita lagi proses ini. Karena kan tadi kita tanya dari mana ini nya mereka beli, dengan harga berapa, kita akan kembangkan. Pengakuannya beli akun Twitter Rp 750 ribu," ujar dia.
Kepada polisi, pasangan suami-istri mengakui perbuatannya. Pengakuannya uang penipuan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Kebutuhan ekonomi, itu baru menurut pengakuannya," ujar dia.
Advertisement