Soal Dana Korupsi BTS Mengalir ke Parpol, Komisi III DPR Akan Panggil Kejagung hingga BPKP

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuriyanto alias Pacul menyatakan pihaknya siap memanggil Kejaksaan apabila kasus dugaan korupsi BTS di Kominfo berlarut-larut.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Mei 2023, 16:01 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2023, 16:01 WIB
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR selaku komisi hukum angkat bicara mengenai kabar aliran dana korupsi proyek proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo, mengalir ke tiga kantong partai politik atau parpol.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuriyanto alias Pacul menyatakan pihaknya siap memanggil Kejaksaan apabila kasus tersebut berlarut-larut.

"Kita tunggu hasil dari Kejaksaan. Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi 3. Supaya kau bisa lihat. Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, clear semua. Pasti dijadwalkan (panggil Kejaksaan). Jangan khawatir," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/5/2023).

Tak hanya Kejagung, menurut Bambang, Komisi III juga siap memanggil BPKB apabila diperlukan, untuk meminta penjelasan terkait dugaan korupsi BTS senilai Rp8 triliun yang disebut turut mengalir ke parpol.

"Nanti BPKP juga bisa kita panggil. BPKP menyatakan korupsi di BTS ini nilainya Rp8 triliun. Gede banget. Nanti dalam klarifikasi, kita panggil BPKP. Suruh Jelaskan itu. Supaya kau juga tenang. Benar enggak itu mengalir ke tiga partai," kata dia.

Bambang menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, maka semua harus dapat dibuktikan secara hukum, termasuk terkait kabar aliran dana ke parpol.

"Jadi kalau dalam hukum semua harus dibuktikan. Kalau nggak ada bukti gimana? Gak bisa," ucap dia.

Bambang mempersilakan apabila ada pihak yang memiliki bukti ada aliran adana korupsi BTS ke parpol untuk membawa ke jalur hukum, namun ia enggan berkomentar selama masih spekulasi.

"Kalau spekulatif susah, kalau di hukum harus pasti. Nggak boleh spekulatif dan harus dibuktikan dengan alat bukti. Jadi kalau ada yang menyatakan ada aliran dana ke partai, ya buktikan. Jangan hanya isu. Kalau ada bukti, bawa ke Kejaksaan. Clear," tandas Bambang Wuryanto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kejagung Sita Mobil Mewah Milik Johnny G. Plate di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menkominfo Johnny G Plate saat mengenakan rompi tahanan. Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka korupsi pengadaan infrastruktur BTS. (dok Kejagung)
Menkominfo Johnny G Plate saat mengenakan rompi tahanan. Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka korupsi pengadaan infrastruktur BTS. (dok Kejagung)

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyita aset milik eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan aset yang disita milik Plate yakni berupa mobil mewah.

"Satu unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna Putih Metalik Tahun 2021," ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (24/5).

Dari hasil penelusuran awak media, mobil yang disita oleh penyidik Kejagung merupakan kendaraan bertipe SUV. Apabila ditaksir harga tersebut senilai Rp 2,05 miliar.

Selain aset milik politikus fraksi Nasdem itu, Ketut menyebut juga turut menyita sejumlah aset milik tiga tersangka lainnya, yakni Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, GMS; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH.

Adapun aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Infografis Muncul Dugaan Dana Korupsi BTS 4G Kemkominfo Mengalir ke 3 Parpol. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Muncul Dugaan Dana Korupsi BTS 4G Kemkominfo Mengalir ke 3 Parpol. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya