Jadi Media Promosi, Polisi Bakal Sita Akun Sosmed Si Kembar Rihana-Rihani

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menyita akun yang dikelola oleh si kembar Rihana-Rihani.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Jul 2023, 20:20 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2023, 20:20 WIB
Si Kembar Rihana Rihani
Selain itu, mereka juga turutn melakukan penggelapan mobil rental. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penipuan Pre Order (PO) iPhone yang menyeret si kembar Rihana-Rihani. Akun media sosial keduanya terancam disita sebagai barang bukti.

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menyita akun sosmed yang dikelola oleh si kembar Rihana-Rihani.

"Terkait bukti yang berupa benda digital kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk proses penyitaannya," singkat dia dalam keterangannya, Kamis (9/6/2023).

Sebelumnya, Polisi menduga Si kembar Rihana-Rihani menjalankan bisnis menggunakan skema ponzi. Mereka awalnya memposting produk-produk apple di media sosial seperti instagram. Dalam postingan, turut dicantumkan harga-harga barang yang dijual dibawa harga pasar.

Dalih mereka, harga produk apple bisa dijual murah karena bagian dari distributor. Misalnya, produk seharga Rp 12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp 9 juta. Faktanya, Si kembar Rihana-Rihani membeli di gerai atau toko-toko di ITC dan sebagainya.

Rupanya, banyak orang yang berminat berminat menjadi reseller Si kembar Rihana-Rihani untuk menjual produk apple. Termasuk, dari keluarga mereka sendiri.

Namun belakangan, Si kembar Rihana-Rihani tak bisa memenuhi kewajiban terhadap reseller. Mereka pun memilih untuk melarikan diri berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Tercatat, Si kembar Rihana-Rihani mengontrak di kawasan Green Wood Tangerang Selatan, apartemen dikawasan Pondok Indah, apartemen di kawasan Gandaria.


Ditangkap di Apartemen Serpong

Si Kembar Rihana Rihani
Si kembar Rihana dan Rihani menjajakan iPhone dengan harga miring sehingga banyak warga tertarik, meski harus pre-order. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Adapun Polisi telah menangkap Si kembar Rihana-Rihani di apartemen M Town Residence kawasan Serpong. Keberadaannya terdeteksi oleh Tim Khusus Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto. Keduanya diamankan di dalam salah satu apartemen di lantai 16 pada Selasa, 4 Juli 2023 kemarin.

Si kembar Rihana-Rihani kemudian diboyong untuk jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Saat itu, kedua tersangka menyebut beberapa nama yakni Gita dan Akbar yang disebut-sebut petugas gudang ponsel, sehingga bisa mendapatkan harga murah.

Nyatanya, itu adalah figur fiktif. Selain itu, tersebar pula informasi Si kembar Rihana-Rihani dilindungi oleh oknum anggota Polri. Polisi pun membantah.

Dalam kasus ini, Polisi telah menahan si kembar Rihana dan Rihani. Dia dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, serta Undang-undang ITE.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya