Liputan6.com, Yogyakarta - Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menemui para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Menteri Sosial Tri Rismaharini akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terkait literasi keuangan.
Mensos Risma mengatakan, para korban TPPO asal Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki kemampuan dalam berusaha. Namun, minimnya literasi manajemen keuangan, membuat para korban mengalami keterpurukan dalam menjalankan usahanya maupun pertanian.
Baca Juga
“Ya sebetulnya itu mereka memiliki kemampuan, namun minimnya literasi manajemen keuangan akhirnya seperti itu,” ujar Risma saat ditemui di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023).
Advertisement
Risma menjelaskan, Kementerian Sosial akan mendorong para korban untuk mengikuti program Pahlawan Ekonomi Nusantara. Nantinya para korban akan dibantu literasi mengelola keuangan.
“Itu penting jadi banyak case itu, mereka tidak tahu bagaimana mengelola uang setelah mereka mempunyai,” jelas Risma.
Kementerian Sosial akan membantu para korban TPPO Jawa Tengah dan Jawa Timur diberikan literasi manajemen keuangan. Dengan begitu, para korban apabila melanjutkan usahanya, mengerti mengelola keuangan pemasukan usaha dengan pengeluaran.
“Kami juga kemarin kontak dengan OJK, nanti OJK akan membantu untuk memberikan literasi pengelolaan keuangan rumah tangga dan usaha,” ucap Risma.
Saat disinggung terkait para korban dampak dari kemiskinan ekstrem, Risma membantah akan hal tersebut. Namun diakui Risma, korban TPPO dampak dari kemiskinan bukan berasal dari wilayah pulau Jawa.
“Enggak itu enggak ada kaitannya, mereka punya literasi yang bagus sekali tentang usaha sebetulnya, justru yang rata-rata miskin itu bukan di Jawa,” ucap Mensos Risma.
Kasus TPPO Berbeda Antar-Wilayah
Risma mengungkapkan, kasus TPPO satu wilayah dengan wilayah lain memiliki perbedaan. Risma mencontohkan, korban TPPO di wilayah Nusa Tenggara Timur terkendala dalam pengelolaan hasil usahanya.
“Nusata Tenggara Timur misalkan mereka menjadi nelayan tapi tidak punya akses untuk menangkap ikan,” ungkap Risma.
Untuk itu, penanganan korban TPPO di Jawa Tengah dan Jawa Timur akan bekerjasama dengan OJK. Diharapkan pemberian literasi dari OJK dapat memberikan arahan dan masukan positif untuk para korban kembali menjalani usaha dengan baik.
“Kerjasama dengan OJK dapat memberikan ilmu dan pemahaman kepada korban untuk lebih dalam mengelola manajemen keuangan,” pungkas Risma.
Advertisement