Di Rapat Paripurna, Anggota DPR Ingatkan Ancaman Project S TitTok Bagi UMKM Lokal

Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK menyinggung Aplikasi TikTok dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jul 2023, 05:45 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2023, 05:45 WIB
Rapat Paripurna DPR
Rapat Paripurna tersebut dihadiri 105 orang wakil rakyat secara fisik dan sebanyak 197 anggota DPR RI lainnya menyatakan izin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK menyinggung Aplikasi TikTok dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Dia menyampaikan pandangannya terkait ancaman terhadap pelaku UMKM di e-commerce.

Menurutnya, Project social commerce atau Project S yang diluncurkan TikTok bisa mengancam UMKM lokal. Karena melalui proyek tersebut, yang diuntungkan adalah pelaku usaha asal Cina.

"Di saat UMKM kita belum mampu bersaing, sektor UMKM kembali mendapat tantangan sekaligus ancaman dengan diluncurkannya proyek social commerce atau project S oleh platform media sosial TikTok yang juga dinamai fitur Trendy Beat. Program ini memanfaatkan pasar Indonesia yang sangat besar, namun memprioritaskan penjualan produk UMKM dari China," ujar Amin saat rapat paripurna.

Mengutip data Bank Indonesia, transaksi e-commerce di Indonesia mencapai Rp476,3 triliun. Tetapi 90 persennya atau Rp428,67 triliun dinikmati produsen asal Cina.

Kemudian, melalui aplikasi TikTok ini, UMKM China diminta untuk menjual barang yang laris bagi masyarakat Indonesia dan dipasarkan melalui project S tersebut.

"Tiktok menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia, kemudian meminta UMKM China untuk memproduksi barang yang laris di masyarakat Indonesia. Dan produknya dipasarkan melalui Project S dengan promosi besar-besaran dan harga murah," ungkap Amin.

Masalahnya saat ini di Indonesia terjadi kekosongan regulasi pertarungan pasar di e-commerce. UU ITE belum bisa menjangkau pengaturan di project S sebagai fitur e-commerce media sosial TikTok.

Minta Pemerintah Turun Tangan

Sidang Paripurna DPR
Dengan jumlah itu, dia mengatakan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Amin meminta pemerintah untuk turun tangan memberikan perhatian serius terhadap masalah ini.

"Melalui sidang paripurna ini, saya minta pimpinan DPR RI mendesak pemerintah; agar memberikan perhatian serius dan tindakan nyata terhadap isu ini. Eksistensi UMKM harus diperkuat agar menjadi tuan di negeri sendiri. Mereka membutuhkan keseriusan pemerintah dalam membina dan mendampingi mereka agar mampu mengakses pasar, termasuk pasar e-commerce," jelas Amin.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya