Gelar Sosialisasi, SIGNAL Permudah Wajib Pajak Tanpa Harus Datang ke Samsat

Dalam tema menyambut HUT DKI Jakarta yang ke 496, Bapenda DKI Jakarta dan aplikasi SIGNAL - Samsat Digital Nasional mengadakan sosialisasi secara langsung kepada para wajib pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jul 2023, 18:51 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2023, 16:02 WIB
Dalam tema menyambut HUT DKI Jakarta yang ke 496, Bapenda DKI Jakarta dan aplikasi SIGNAL - Samsat Digital Nasional mengadakan sosialisasi secara langsung kepada para wajib pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta (Istimewa)
Dalam tema menyambut HUT DKI Jakarta yang ke 496, Bapenda DKI Jakarta dan aplikasi SIGNAL - Samsat Digital Nasional mengadakan sosialisasi secara langsung kepada para wajib pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam tema menyambut HUT DKI Jakarta yang ke 496, Bapenda DKI Jakarta dan aplikasi SIGNAL - Samsat Digital Nasional mengadakan sosialisasi secara langsung kepada para wajib pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta.

Kegiatan sosialisasi dalam bentuk pesta rakyat dan otomotif akan diadakan di Museum Purna Bhakti Pertiwi Taman Mini Indonesia Indah pada tanggal 29 - 30 Juli 2023.

Aplikasi SIGNAL adalah aplikasi penyelenggara proses layanan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.

SIGNAL akan hadir secara langsung untuk berinteraksi dengan para wajib pajak kendaraan bermotor yang memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan untuk bertransaksi secara digital. Dengan lebih dari 50 kanal bayar yang dimiliki SIGNAL, para wajib pajak tentunya akan dipermudah dalam melaksanakan kewajibannya.

Dalam program ini, Bapenda DKI Jakarta menyampaikan program Pemutihannya yaitu Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku juga untuk transaksi digital melalui SIGNAL. Program ini berlaku pada tanggal 22 Juni - 29 Desember 2023. Hal ini tentu menjadi daya tarik lebih bagi para wajib pajak untuk segera menunaikan kewajibannya.

Risano Wiryawan selaku Plt Kepala Samsat Jakarta Utara menegaskan “Ayo masyarakat maksimalkan program dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), dari Kepala Bapenda Ibu Lusiana Herawati dalam rangka HUT DKI Jakarta yaitu pemutihan denda pajak kendaraan wilayah DKI Jakarta. Jangan sia-siakan kesempatan ini. Mari kita urus proses surat kendaraan bermotor para wajib pajak. Sukseskan untuk pemutihan BBNKB, dalam program ini juga bisa diproses pembayaran melalui aplikasi SIGNAL. Untuk itu saya juga mengingatkan para wajib pajak, jangan sia-siakan program di Pemprov DKI Jakarta. Sukses Jakarta untuk Indonesia.”


Hadirkan Aktivitas Hiburan

Dalam tema menyambut HUT DKI Jakarta yang ke 496, Bapenda DKI Jakarta dan aplikasi SIGNAL - Samsat Digital Nasional mengadakan sosialisasi secara langsung kepada para wajib pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta (Istimewa)
Dalam tema menyambut HUT DKI Jakarta yang ke 496, Bapenda DKI Jakarta dan aplikasi SIGNAL - Samsat Digital Nasional mengadakan sosialisasi secara langsung kepada para wajib pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta (Istimewa)

Acara sosialisasi ini juga menghadirkan aktivitas hiburan bertemakan otomotif untuk menghibur para pengunjung seperti Motorcycle and Car Hobbies, Swap Market, Garage Show dan masih banyak lagi.

“Halo masyarakat Indonesia kami dari Korlantas Polri, ingin mengajak teman-teman semua untuk melakukan pengesahan STNK tahunan dan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL. Aplikasi ini sangat mudah digunakan kapan pun dan dimana pun dalam satu genggaman. Teman-temen tidak usah melakukan pembayaran langsung ke Samsat. Jadi download dan gunakan SIGNAL sekarang juga!” ujar Iptu Doti Sekar Medina, Pamin Standarisasi STNK Ditregident Korlantas Polri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya