Kata Jokowi soal Pengganti Panglima TNI dan KSAD yang Segera Pensiun

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal mengakiri masa kedinasan militer pada akhir 2023 dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman juga memasuki masa purnatugas.

oleh Muhammad AliLizsa Egeham diperbarui 04 Agu 2023, 13:15 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2023, 13:14 WIB
Presiden Jokowi Lantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan) berjabat tangan dengan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022). Presiden Jokowi melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

 

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan berkomentar soal calon pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo Margano dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang segera memasuki masa pensiun pada November 2023. Jokowi menilai masa pensiun keduanya masih lama.

"Ya masih lama," kata Jokowi di Pasar Parungkuda Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).

Saat ditanya soal isu masa tugas KSAD Jenderal Dudung diperpanjang untuk diproyeksikan menjadi Panglima TNI, Jokowi juga memberi jawaban yang sama. Dia menyebut bahwa masa pensiun Dudung masih lama."Masih lama. Masih, masih November," ujarnya.

Sebagai informasi, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal mengakiri masa kedinasan militer pada akhir 2023 dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman juga memasuki masa purnatugas. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun harus menunjuk lagi Panglima TNI ke-23.

Banyak pihak yang menilai waktu pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pada November 2023 tak ideal karena sudah masuk masa kampanye Pemilu 2024. Masa kampanye dan tahapan pemilu diprediksi bakal mejadi satu hal yang genting karena dinamika politik yang terjadi.

Ada yang mengatakan jika jabatan Panglima TNI diperpanjang saja hingg pemilu usai. Ada pula yang menyarankan agar jabatannya tak perlu menunggu hingga masa pensiun. Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro menilai suksesi kepemimpinan di TNI mengikuti saja aturan yang ada yakni Undang-Undang TNI.

"Secara objektif, transisi kepemimpinan dalam organisasi mengikuti prosedur yang ada saja. Pergantian personel dan kepemimpinan dalam organisasi itu hal yang lumrah dan wajar," katanya kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perpanjangan Masa Jabatan Panglima Tak Ada Hukumnya

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan itu tidak ada dasar hukumnya dalam UU TNI. Perpanjangan adalah murni keputusan politik berdasarkan pertimbangan-pertimbangan presiden sebagai pimpinan tertinggi.

"Ideal atau tidaknya perpanjangan masa jabatan tergantung sepenuhnya dari pertimbangan presiden, apakah Pemilu 2024 atau hal lainnya bisa jadi pertimbangan," sambungnya.

Pengamat yang akrab disapaa Simon ini mengatakan jika berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, proses pergantian pucuk tertinggi TNI, yaitu Panglima TNI selalu diwarnai dengan berbagai dinamika politik karena prosesnya melibatkan Presiden dan juga DPR.

Hal demikian, secara keseluruhan mempengaruhi dinamika di internal prajurit TNI itu sendiri karena perhatian publik yang begitu besar.

"Tapi, saya kira pergantian pejabat pada level di bawah Panglima TNI, saya kira tidak sebegitu dinamis sebagaimana pemilihan Panglima TNI. Artinya, faktor-faktor eksternal tidak terlalu berpengaruh dalam prosesnya," ucapnya.

 

Infografis Panglima TNI Tingkatkan Operasi di Nduga Jadi Siaga Tempur. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Panglima TNI Tingkatkan Operasi di Nduga Jadi Siaga Tempur. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya