Atasi Polusi Udara Jakarta, Pemerintah Akan Gelar Razia Uji Emisi

Pemerintah akan mewajibkan pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor guna mengatasi permasalahan polusi udara Jakarta.

oleh Muhammad AliLizsa Egeham diperbarui 14 Agu 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2023, 18:00 WIB
Polusi Udara Jakarta
Kualitas udara Jakarta berada di angka 168 yang menunjukkan kategori tidak sehat, lalu disusul Kota Lahore, Pakistan dengan angka 154. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mewajibkan pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor guna mengatasi permasalahan polusi udara Jakarta. Nantinya, pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor.

"Tadi Pak Gubernur (DKI Jakarta) juga sudah menyampaikan akan segera melakukan pelaksanaan razia uji emisi untuk kepatuhan uji emisi kendaraan bermotor," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8/2023).

"Jadi kalau kita mulai dari DKI dulu aja ya atau Jabodetabek, nanti kalau udah baik semua akan dilakukan," sambungnya.

Dia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga meminta agar masyarakat diajak melakukan uji emisi. Siti menyebut tingkat kesadaran masyarakat Jakarta melakukan uji emisi kendaraan masih berada di angka 3 sampai 10 persen.

"Ini datanya Jakarta Pusat hanya 3,86 persen, Jakarta Utara 10,69 persen. Jadi uji emisi ini merupakan cara yang memaksa pemilik kendaraan utk melakukan inspeksi dan perawatan terhadap kendaraannya sendiri," jelasnya.

Menurut dia, pelaksanaan uji emisi akan diwajibkan terlebih dahulu untuk fasilitas kendaraan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah akan menjadikan lolos uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.

"Sekarang sudah dilakukan BRIN dan KLHK sudah menyelesaikan formulanya, hanya memang perlu melakukan sosialisasi kepada uji publik karena menyangkut pajak. Agak lumayan juga soalnya angkanya," tutur dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas untuk membahas polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Jokowi menyoroti kualitas udara di Jabodetabek yang sangat-sangat buruk.

"Pagi ini kita rapat terkait kualitas udara di Jabodetabek yang selama 1 pekan terakhir kulitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/8/2023).

Dia menyinggung kualitas udara di DKI Jakarta yang berada di angka 156 pada tanggak 12 Agustus 2023. Hal ini menandakan bahwa DKI Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota udara terkotor di dunia.

"Tanggal 12 Agustus 2023 yang kemaren kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan tidak sehat," ujarnya.

 

Ada Sejumlah Faktor Polusi Udara Jakarta Memburuk

Jokowi mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan polusi udara di Jabodetabek. Salah satunya, karena kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi.

Kemudian, dia menuturkan penyebab lainnya adalah pembuangan emisi dari transportasi. Selain itu, kata Jokowi, polusi udara diakibatkan aktivitas industri di Jabodetabek.

"Terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur," ucap Jokowi.

Infografis Penyebab Buruknya Kualitas Udara di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Penyebab Buruknya Kualitas Udara di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya