Polisi Disiagakan di 31 Titik Rawan Pemotor Lawan Arah di Jaksel, Ini Daftarnya

Polres Metro Jaksel akan menerjunkan personelnya untuk berjaga di 31 titik rawan pemotor lawan arah. Hal ini buntut insiden keributan di Tebet serta kecelakaan truk dan pemotor lawan arah di Lenteng Agung, Jaksel.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2023, 06:52 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2023, 06:42 WIB
FOTO: Minim Sanksi, Pemotor Bebas Lawan Arah di Stasiun MRT Blok A
Pengendara sepeda motor melawan arus saat melintas di kolong Stasiun MRT Blok A, Jakarta, Selasa (29/9/2020). Kurangnya sanksi tegas bagi pelanggar lalu lintas membuat sebagian pemotor nekat melawan arus di jalur satu arah itu, meski dapat membahayakan keselamatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kebiasaan pemotor bandel yang nekat melawan arah di jalanan masih terus terjadi. Fenomena ini kian menjadi sorotan setelah insiden keributan antara Youtuber dengan pemotor di Tebet, Jakarta Selatan  (Jaksel) serta kecelakaan truk yang menabrak pemotor lawan arah di Lenteng Agung, Jaksel.

Polres Metro Jakarta Selatan segera turun tangan guna mencegah kebiasaan lawan arah pemotor yang masih marak terjadi. Kepolisian mencatat, ada 31 titik jalan yang rawan dilintasi pemotor lawan arah di wilayah Jaksel.

"Dari pemetaan daerah rawan melawan arus di wilayah Jakarta Selatan terpantau ada 31 titik yang menjadi atensi dari anggota di lapangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Senin (28/8/2023).

Titik-titik di Jakarta Selatan yang telah didata polisi nantinya akan ditempatkan petugas yang siap mencegah dan menegur apabila ada pemotor ngotot lawan arah.

"Upaya ini merupakan pendekatan persuasif untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara di jalan. Upaya pencegahan tetap dikedepankan dalam beberapa waktu ke depan. Apabila tetap terjadi pelanggaran maka penegakan hukum merupakan upaya terakhir," katanya.

Meski ke depan akan ada penjagaan dari aparat kepolisian, Ade Ary berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaraan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Keselamatan lebih penting daripada menempuh jalan pintas yang berbahaya dengan melawan arus. Laju kendaraan di jalan-jalan di Jakarta sangat padat dan kencang," katanya.

Dia berharap, dua insiden yang belum lama ini terjadi di wilayah Tebet dan Lenteng Agung, Jaksel tidak terulang.

"Sulit dicegah potensi terjadinya tabrakan, jika ada kendaraan yang tidak sesuai jalurnya. Tertib berlalu lintas di jalan raya selain menjaga keselamatan diri juga mencegah kecelakaan yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Daftar 31 Titik Rawan Pemotor Lawan Arah

Minim Pengawasan, Pemotor Bebas Lawan Arah di Lenteng Agung
Pengendara sepeda motor memutar balik dan melawan arah di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019). Aksi nekat pengendara berpotensi menyebabkan kemacetan serta kecelakaan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Berikut 31 sebaran titik rawan lawan arah di Jaksel:

1. Jalan KH. Abdullah Syafi’ie ,Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan (Dari Arah Stasiun Tebet)

2. Jalan KH. Abdullah Syafi’ie, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan (Perempatan Selmis)

3. Jalan Dr. Saharjo, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan (Terminal Bus Manggarai)

4. Jalan Casablanca, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan (dari Jalan Dr. Saharjo Ke Arah Jalan Casalanca)

5. TL Ende 31 Jalan Mampang Raya Kelurahan Mampang

6. Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok (pintu Kereta Gardu Sr. Sawah)

7. Jalan Raya Sr. Sawah arah Pasar Minggu (Pintu Kereta Gardu Sr. Sawah)

8. Jalan Bungur Arteri Pondok Indah - Kebayoran Lama

9. Jalan Ciputat Raya Samping Kecamatan Kebayoran Lama

10. Jalan Ciledug Raya depan kompleks Sangrila Petukangan Selatan Sampai Kolong Tol Ciledug Raya

11. Jalan Raya Pasar Minggu Kelurahan Pejaten Timur TL Robinson Arah Ke Stasiun Pasar Minggu

12. Jalan Fatmawati Samping MRT Blok M

13. Jalan Gandaria depan RS Roslani

14. Jalan Kerinci depan Kecamatan Kebayoran Baru

15. Jalan Lauser depan Gudang Dubes AS

16. Jalan Melawai depan Gereja Santo Johanes

17. Jalan Darmawangsa Raya Kelurahan Pulo Perempatan MRT Blok A Kebayoran Baru Jakarta Selatan

18. Jalan TMPN Kalibata Raya RW 1 dan RW 11 Kel Kalibata di bawah jembatan layang Kalibata Mall (fly over Rawajati)

19. Depan Plaza Kalibata Jalan Rawati Timur ke arah depan Hotel Sweef Belt

20. Jalan Buncit Raya Dobrak TL 38 depan kantor Kramayudha

21. Jalan Satrio, belakang Kedutaan Malaysia melalui depan H Manhattan masuk ke kolong Casablanca

22. Simpang Minangkabau atau depan STIE Muhammadiyah, Jalan Minangkabau Setiabudi Jaksel

23. Jalan HR Rasuna Said R2 lawan arus dari depan Kantor Jasa Raharja lanjut belok kiri Kantor KPK Lama

24. TL Fatmawati Raya

25. Puteran Golf Mension Pondok Labu

26. Puteran Pom Bensin Shell, Fatmawati Raya

27. TL Pdk Lebak Bulus

28. TL Antasari Raya, Cilandak

29. Jalan H Kamang Pondok Labu

30. Jalan Lebak Bulus I Bona Indah

31. TL Adyaksa Ujung Lebak Bulus

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya