Sekda DKI: Cetak Ulang e-KTP Seluruh Warga Jakarta Butuh Anggaran Besar

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, cetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik warga saat Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) membutuhkan anggaran besar.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Sep 2023, 20:31 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2023, 20:30 WIB
Polusi Udara Selimuti Jakarta
nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta bakal berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah Ibu Kota Negara (IKN) resmi pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur. Warga Jakarta pun nantinya mesti cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, cetak ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)warga saat Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) membutuhkan anggaran besar.

Hal ini disampaikan Joko dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

"Saya belum pernah rapat soal ini, tapi dengan perpindahan ini otomatis. Kemungkinan nanti kita akan bahas secara teknis, karena memang membutuhkan anggaran yang besar," kata Joko dilansir dari Antara, Selasa (19/9/2023).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata Joko, terus mempertimbangkan usulan Dewan untuk mengalihkan KTP secara digital dan dikonsultasikan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau dengan elektronik saya setuju juga. Coba kita konsul ke Dirjen Dukcapil apa bisa gunakan KTP digital," ujar Joko.

Joko menjelaskan bahwa perubahan pada halaman KTP perlu dilakukan apabila Undang-Undang Kekhususan Jakarta telah disahkan. Secara otomatis, tulisan "Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta" diganti menjadi "Daerah Khusus Jakarta".

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, pihaknya siap melayani perubahan nama kota jika DKI Jakarta sudah berubah menjadi DKJ.

"Terkait cetak ulang KTP-el, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," kata Budi.

Namun perubahan tersebut akan dilakukan secara bertahap agar berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blanko yang tersedia setiap harinya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Siap-Siap, Warga Jakarta Bakal Cetak Ulang e-KTP Usai DKI Ganti Nama Jadi DKJ

Macet dan Polusi Udara Jakarta
Jokowi berharap masyarakat dapat berpindah dari moda transportasi pribadi ke transportasi umum seperti Light Rail Transit (LRT) Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang bakal diresmikan dalam waktu dekat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta bakal berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah Ibu Kota Negara (IKN) resmi pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur. Warga Jakarta pun nantinya mesti cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

Saat ini, nasib Jakarta setelah tak lagi berstatus sebagai ibu kota negara masih dimatangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang DKJ.

"Terkait cetak ulang KTP-el, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ. Tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dikonfirmasi, dikutip Senin (18/9/2023).

Budi menyampaikan, proses pergantian itu nantinya akan dilakukan secara bertahap. Mengingat, perubahan status untuk e-KTP warga Jakarta juga akan disesuaikan dengan banyak blanko yang tersedia.

"Hal itu pasti akan dilakukan secara bertahap, hal ini di karenakan agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blanko yang tersedia setiap harinya," ucapnya.

Selain itu, Budi mengatakan, blanko akan diperuntukkan bagi warga Jakarta terlebih dahulu. Jumlah itu, kata dia akan disesuaikan kemudian, mengingat selalu terjadi perubahan jumlah penduduk yang tinggal di Jakarta.

"Warga DKJ saja, untuk jumlah menyesuaikan jumlah warga DKJ, karena jumlah penduduk dinamis," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya