Liputan6.com, Jakarta - Polisi melayangkan panggilan terhadap 16 orang saksi guna mendalami kasus industri film porno di Indonesia. Dalam perkara ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dari sutradara merangkap produser dan kru film.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, surat panggilan ditujukan kepada 16 orang pemeran terdiri dari 11 pemeran perempuan dan lima orang pemeran laki-laki.
Advertisement
"Pada hari ini, terkonfirmasi kehadiran dan kita lakukan pemeriksaan tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus PMJ, di mana dari 11 talent wanita, 8 diantaranya hadir dan memenuhi panggilan penyidik dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap 8 orang talent wanita yang dipanggil dalam kapasitas saksi," kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
Advertisement
"Terkait 5 talent pria, terkonfirmasi dari 5 yang hadir adalah 4 orang, satu belum hadir," sambung Ade.
Ade mengatakan, tiga pemeran wanita yang tak penuhi panggilan. Dua diantaranya, karena alamat tidak ditemukan. Sedangkan, satu keberadaannya masih berada di luar negeri.
"Tapi yang bersangkutan mengkonfirmasi akan hadir pada 25 September 2023," ujar Ade.
Sementara itu, Ade menerangkan satu pemeran pria belum bisa diperiksa karena keadaan sakit.
"Nanti kita buatkan kembali surat panggilan berikutnya atas yang belum hadir," ucap dia.
Alasan Pemanggilan
Ade menerangkan, pemanggilan terhadap para pemeran untuk menguak fakta atas dugaan tindak pidana yang terjadi. Ke depan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli mulai dari ahli ITE, ahli pidana, maupun ahli di bidang pornografi.
"Nanti dari hasil pemeriksaan itu akan kita lakukan konsolidasi oleh tim gabungan Subdit Siber, dan kita masih ada agenda pemeriksaan terhadap ahli yang kita libatkan dalam pengungkapan tindak pidana yang terjadi, baik ahli ITE, ahli pornografi dan ahli pidana," tandas dia.
Advertisement