Syahrul Yasin Limpo ke Polda Metro Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Enam orang saksi yang dimintai keterangan diantaranya sopir, ADC dan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Okt 2023, 21:04 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2023, 20:47 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kanan), saat menghadiri konferensi pers bersama sejumlah awak media di Mapolda Metro Jaya. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kanan), saat menghadiri konferensi pers bersama sejumlah awak media di Mapolda Metro Jaya. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 6 orang diperiksa sebagai saksi. Salah satunya adalah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo

Kasus ini kini ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat atau Dumas pada 12 Agustus 2023 lalu. 

Adapun, dumas mengenai pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung sejak 24 Agustus 2023 hingga 5 Oktober 2023. 

"Dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak mulai 24 Agustus 2023 sampai 3 Oktober yang terkahir tadi Bapak Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sore tadi tiba di ruang riksa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan atau klarifikiasinya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023) malam.

Ade merincikan, enam orang saksi yang dimintai keterangan diantaranya sopir, ADC dan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Ade mengatakan, pemeriksaan saksi bagian dari upaya penyelidikan untuk menemukan dugaan pidana terhadap materi yang dilaporkan. 

"Setelah terbit surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023, kemudian tim penyelidik mulai klarifikasi terhadap enam orang. Dan salah satunya Menteri Pertanian, lima orang driver maupun ADC beliau," ujar dia.

Lebih lanjut, Ade belum bersedia membeberkan secara gamblang terkait bentuk pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Dia beralasan, bahwa itu termasuk materi penyidikan sehingga belum bisa dibocorkan ke publik. 

"Terkait seputar materi apa? mohon maaf ini masih konsumsi internal penyidik," ujar dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dewas Usut Laporan Pemerasan Pimpinan KPK

Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan keterangan di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Sebelumnya, Syahrul telah menghadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh setibanya dia dari luar negeri pada petang kemarin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan pihaknya akan mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dugaan itu akan ditindaklanjuti oleh Dewas KPK jika menerima laporan.

"Oh tentulah (diusut) kalau ada laporan. Kalau enggak ada?," ujar Tumpak dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Tumpak menyebut sejauh ini belum ada laporan berkaitan hal tersebut. Tumpak juga mengaku belum menerima informasi terkait kecuali dari pemberitaan di media.

"Belum, endak ada, saya hanya melihat itu saja, melihat kau punya berita juga," kata dia.

Senada dengan Tumpak, anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pihaknya belum menerima laporan dugaan adanya pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Albertina meminta masyarakat segera melaporkannya ke Dewas agar segera ditindaklanjuti.

"Ya kita menunggu (laporan) ya, kita nunggu dululah. Baru saja kita tahu dari media," kata Albertina. 


Sopir Syahrul Yasin Limpo Diperiksa

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023) siang (Rahmat Baihaqi/Merdeka.com)
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023) siang (Rahmat Baihaqi/Merdeka.com)

Sebelumnya, surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus yang diperuntukkan kepada sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo itu tersebar di kalangan awak media.

Dalam surat itu, Sopir SYL bernama Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

 

"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar.

Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya disebut sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Adapun sangkaan terkait Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.

 

Infografis Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Terjerat Dugaan Korupsi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Terjerat Dugaan Korupsi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya