Liputan6.com, Jakarta - Sebagai bagian dalam persiapan dan pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai lembaga yang bertugas membina kearsipan nasional, membantu menata arsip di lingkup kementerian atau lembaga yang akan pindah ke IKN, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, Imam Gunarto meninjau langsung kegiatan penataan arsip yang berlangsung di KPK pada Selasa, 3 Oktober 2023 bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga
Menurut Imam Gunarto, kebijakan penataan arsip kementerian atau lembaga yang akan pindah, khususnya dalam hal ini KPK merupakan momentum yang sangat penting agar arsip yang ada dapat dikelola dan tertata dengan baik.
Advertisement
"Ketika satu kementerian atau lembaga akan pindah itu, yang tidak biasa diperhatikan arsipnya. Nah, oleh karena itu, kami dari Arsip Nasional mengingatkan kepada seluruh kementerian dan lembaga agar ketika pindah, arsipnya beres dulu," ujar Imam Gunarto.
Imam menambahkan setelah dilakukan penataan arsip, selanjutnya akan dilakukan digitalisasi arsip. Dengan demikian kementerian atau lembaga tidak perlu membawa arsipnya ke IKN karena sudah dalam bentuk digital.
"Kami nanti berharap, arsip-arsip ini ditata, kemudian didigitalkan dan KPK bisa mengaksesnya untuk pelaksanaan administrasi dari IKN. Arsipnya tetap di Jakarta, tetapi bisa digunakan dari mana-mana," kata dia.
KPK Berterimakasih
Sementara itu, Nurul Ghufron menyampaikan terima kasih dan syukur, karena ANRI telah mendampingi KPK dalam proses pengelolaan arsip, khususnya ketika akan pindah ke IKN, arsip yang ada di kantor bisa terjaga dan terjamin keberadaannya.
Ditambahkan olehnya, dengan arsip yang tertata dengan rapi setidaknya dapat menghindari berbagai masalah. Sebaliknya, arsip yang tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Dengan arsip yang ditata dengan bagus, itu menunjukkan derajat administrasi ketatanegaraan sebuah bangsa," ungkapnya.
Menurutnya, apabila data-data yang ada di kementerian maupun lembaga dapat diintegrasikan dengan baik, maka pencegahan korupsi dapat dilakukan.
"Kalau bangsa kita datanya (arsip) sudah tertib, bisa dipadupadankan, maka saya yakin, separuh pekerjaan pemberantasan korupsi, utamanya pencegahan itu selesai,” tambahnya.
Advertisement
Dampingi 70 Kementerian/Lembaga Menata Arsip untuk Pindah ke IKN
Mulai tahun 2023, ANRI memiliki salah satu kegiatan prioritas nasional yakni mendampingi 70 kementerian atau lembaga yang akan pindah ke IKN untuk menata arsip. Kegiatan penataan arsip ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan terhadap arsip terjaga yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, arsip yang bernilai sejarah, dan arsip aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola kementerian dan lembaga.
Penataan ketiga jenis arsip tersebut menjadi tanggung jawab negara secara langsung dan secara teknis dilaksanakan oleh ANRI melalui kolaborasi dengan kementerian dan lembaga yang mengelolanya. Sedangkan untuk penataan arsip jenis lainnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masing-masing kementerian dan lembaga.
Melalui penataan arsip, juga akan dilakukan pengurangan jumlah arsip melalui penyusutan arsip sesuai prosedur. Pada kegiatan penataan arsip tersebut, ANRI juga dibantu lembaga penyelenggara jasa kearsipan yang telah terakreditasi dan memenuhi kualifkasi dalam pengadaan barang/jasa bidang penataan arsip yang terdiri dari PT Tata Bisnis Solusi, PT Indoraj Arsip Multiguna, PT Permata Graha Nusantara, dan PT Archa Mitra Solusi.