Pj Gubernur Sumsel Usul Penambahan Dokter Sub Spesialis ke Kemenkes, Guna Realisasikan Peningkatan Status RSUD Fatimah

Saat ini RSUD Siti Fatimah masuk dalam klasifikasi rumah sakit tipe B. Fatoni memproyeksikan klasifikasi RSUD Siti Fatimah dapat meningkat menjadi tipe A.

oleh stella maris diperbarui 13 Okt 2023, 09:09 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2023, 09:08 WIB
Pemprov Sumsel
Pj Gubernur Sumsel Usul Penambahan Dokter Sub Spesialis ke Kemenkes RI Guna Realisasikan Peningkatan Status RSUD Fatimah/Istimewa.

Liputan6.com, Palembang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan upaya penambahan tenaga dokter Sub Spesialis. Usulan tersebut ditujukan langsung ke Kementerian Kesehatan RI. Hal tersebut diusulkan dalam rangka merealisasikan peningkatan klasifikasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra dari tipe B ke tipe A, 

"Terkait rencana peningkatan klasifikasi RSUD Siti Fatimah menjadi tipe A, kita akan meminta langsung ke Kementerian Kesehatan. Termasuk juga usulan penambahan dokter sub spesialis," kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni disela-sela menerima audiensi Direktur RSUD Siti Fatimah dr. Syamsuddin Isaac dan jajaran di Griya Agung Palembang, Kamis (12/10). 

Sebelum mengajukan usulan tersebut, nantinya permintaan itu akan melalui tahap kajian terlebih dahulu oleh tim khusus. Fatoni mengatakan agar upaya dapat terealisasi maka semua pihak harus terlibat. 

"Nanti mekanismenya akan kita bahas terlebih dahulu. Harus ada pembagian tugas sehingga upaya ini maksimal. Koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak juga harus semakin ditingkatkan agar lebih optimal," katanya. 

Pemprov Sumsesl
Pj Gubernur Sumsel Usul Penambahan Dokter Sub Spesialis ke Kemenkes RI Guna Realisasikan Peningkatan Status RSUD Fatimah/Istimewa.

Saat ini RSUD Siti Fatimah masuk dalam klasifikasi rumah sakit tipe B. Fatoni memproyeksikan klasifikasi RSUD Siti Fatimah dapat meningkat menjadi tipe A. Sementara itu, persyaratan rumah sakit dengan klasifikasi tipe A harus memiliki fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 Pelayanan Medik Spesialis Dasar, 5 pelayanan Spesialis Penunjang Medik, 12 Pelayanan Medik Spesialis Lain dan 13 Pelayanan Medik Sub Spesialis. 

Dalam kesempatan tersebut, Syamsuddin mengatakan pihaknya terus berupaya agar peningkatan klasifikasi terhadap RSUD tersebut dapat terealisasi. Sejumlah langkah mulai dari pembenahan pelayanan dan fasilitas terus dilakukan. 

"Kendalanya karena kita kekurangan pelayanan Medik Sub spesialis. Kita melakukan kerjasama dengan berbagai pihak seperti kedokteran Universitas Sriwijaya. Kami bekerja sama dengan kedokteran Unsri di bidang pendidikan sehingga kita juga menjadi rumah sakit pendidikan dengan akreditasi A," ujarnya. 

Dia berharap, upaya yang dilakukan tersebut dapat mempercepat meningkatnya klasifikasi RSUD Siti Fatimah. Maka dari itu, kata Syamsuddin, diperlukan koordinasi langsung dengan pemerintah pusat terkait klasifikasi tipe A. 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya