Selamat! Gubernur Olly Quattrick Raih Paritrana Award 2023

Penganugerahan penghargaan diserahkan langsung Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin kepada Gubernur Sulut di Istana Wapres Jakarta, Jumat (20/10). Gubernur Olly bersama jajaran Pemprov Sulut dinilai memiliki coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tertinggi dengan capaian 92% di seluruh Indonesia.

oleh stella maris diperbarui 20 Okt 2023, 13:24 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2023, 13:20 WIB
Diskominfo Sulut
Selamat! Gubernur Olly Quattrick Raih Paritrana Award 2023/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberi penghargaan  jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2023. Penghargaan itu pun diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah komando Gubernur Olly Dondokambey. 

Penganugerahan penghargaan diserahkan langsung Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin kepada Gubernur Sulut di Istana Wapres Jakarta, Jumat (20/10). Gubernur Olly bersama jajaran Pemprov Sulut dinilai memiliki coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tertinggi dengan capaian 92% di seluruh Indonesia.

 

Diskominfo Sulut
Selamat! Gubernur Olly Quattrick Raih Paritrana Award 2023/Istimewa.

Di kesempatan itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengucapkan selamat buat Provinsi Sulut karena untuk keempat kalinya atau quattrick menjadi juara nasional Paritrana Award. Anggoro berharap inovasi para kepala daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja terus disebarluaskan 

"Kami terus berupaya agar para pekerja rentan dan semua pekerja bisa terlindungi dan terhindar dari kemiskinan ekstrim," ujarnya  

 

Diskominfo Sulut
Selamat! Gubernur Olly Quattrick Raih Paritrana Award 2023/Istimewa.

Sementara itu, Gubernur Olly optimis mempertahankan prestasi tersebut dengan terus memberikan perlindungan lewat jaminan sosial terhadap para pekerja di Sulut. Dia menegaskan bahwa dengan meraih penghargaan tersebut, menjadi bukti bahwa Pemprov Sulut selalu bersinergi. 

"Pemprov Sulut selalu bersinergi dengan pemerintah pusat dalam memberikan proteksi bagi para pekerja dalam bentuk jaminan sosial bagi para pekerja," kata Olly.

 

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya