Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Hanya saja KPK belum membeberkan jumlah uang yang ditemukan.
"Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Ali mengatakan, jumlah uang yang ditemukan masih dikonfirmasi lebih lanjut kepada mereka yang diamankan.
Advertisement
"Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi Kembali kepada para terperiksa. Akan disampaikan perkembangannya," kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong. Satu di antara mereka yang diamankan yakni Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat Daya," ujar Ali.
Ali mengatakan, OTT terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terkait dengan pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.
"Atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk Wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023," kata Ali.
Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam operasi tangkap tangan (OTT). Yan Piet diduga terlibat tindak pidana korupsi.
"Benar tim KPK 12 November 2023 dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Â
Amankan Sejumlah PIhak di Sorong dan Manokwari
Â
Ali Fikri mengatakan tim penindakan tak hanya mengamankan Pj Bupati Sorong. KPK juga mengamankan beberapa pihak lainnya, termasuk pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat Daya.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari, di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. "Perkembangan akan disampaikan," Ali menandaskan.
Advertisement