Liputan6.com, Bontang Kejaksaan Negeri Bontang memusnahkan sabu sebesar 1,4 kilogram, Jumat (17/11/2023). Barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari sejumlah kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan bahwa tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa masih terdapat kejahatan yang mengancam.
"Ancaman terbesar menyasar generasi muda, bukan hanya karena adanya niat jahat, tetapi juga karena pergaulan serta pendidikan moral yang kurang dalam masyarakat," jelasnya.
Advertisement
“Kegiatan pemusnahan ini dilakukan dengan harapan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan,” imbuh Basri.
Ia pun mengingatkan kepada aparat penegak hukum bahwa pekerjaan dalam menegakkan hukum serta memberantas penyakit masyarakat belum usai. Basri menegaskan, perang melawan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya harus selalu menjadi agenda prioritas.
“Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa, menjadi kewajiban kita bersama guna mencegah dan memberantas kejahatan serta pengedaran narkotika, senjata tajam, pakaian, dan peralatan judi di kota bontang,” ujar Basri.
Bontang Bersinar Dapat Terwujud
Basri menilai, dengan adanya kerja sama antar stakeholder, tidak menutup kemungkinan cita-cita bontang bersinar (bersih dari narkoba) dapat terwujud dan bukan hanya menjadi sekedar jargon. Ia menyebut, perlu tindakan yang nyata, bukan sekadar kata-kata agar semua harus bersinergi.
“Mulai dari BNN, kepolisian, TNI, pemerintah kota, lembaga, LSM, masyarakat, harus betul-betul melakukan langkah-langkah progresif yang terpadu untuk melawan narkoba," ujarnya.
"Pemerintah kota bontang juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dari tingkat pemerintahan terbawah, dengan membentuk kelurahan-kelurahan bersinar,” jelas Basri.
Selain sabu seberat 1,4 kilogram, Kajari Bontang juga memusnahkan bahan peledak berupa bom ikan, perlengkapan judi, senjata tajam, hingga minuman keras.
(*)
Advertisement