15.922 Narapidana Terima Remisi Natal 2023, 99 di Antaranya Langsung Bebas

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengucapkan selamat kepada para narapidana penerima remisi Natal 2023.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Des 2023, 14:07 WIB
Diterbitkan 24 Des 2023, 14:05 WIB
Sejumlah narapidana di Rutan Depok mendapat remisi Natal 2021.
Sejumlah narapidana di Rutan Depok mendapat remisi Natal 2021. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal 2023, Senin 25 Desember 2023.

Dari jumlah tersebut, 15.823 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 3.038 orang menerima remisi 15 hari, 10.871 narapidana mendapat remisi satu bulan, 1.404 narapidana memperoleh remisi satu bulan 15 hari, dan dua bulan remisi untuk 510 narapidana.

"Sementara itu, 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian 37 narapidana menerima pengurangan masa pidana 15 hari, 53 orang menerima remisi satu bulan, empat narapidana menerima remisi satu bulan 15 hari, dan lima narapidana menerima remisi dua bulan," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Deddy Eduar Eka Saputra dalam keterangannya, Minggu (24/12/2023).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelalukan baik. Hal ini dinilai dari kesadaran diri dan sikap serta perilaku yang sudah sesuai dengan norma agama dan sosial.

Kepada para penerima remisi Natal, Yasonna mengucapkan selamat.

"Selamat kepada seluruh narapidana yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya bagi narapidana yang langsung bebas. Saya mengingatkan agar saudara dapat menunjukkan perilaku yang baik di tengah-tengah masyarakat," kata Yasonna.

Senada, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menegaskan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

"Remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana yang menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran. Tujuannya adalah agar remisi dapat mendorong narapidana untuk mendapatkan kesadaran pribadi yang terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari," kata Reynhard.

 

 

KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginzinkan para tahanan merayakan Natal bersama keluarga. KPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).

"Kepala cabang Rutan KPK Achmad Fauzi, memberikan kesempatan bagi para keluarga tahanan untuk dapat berkumpul bersama dengan para tahanan dalam rangka merayakan hari Natal," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (24/12/2023).

Ali mengatakan, untuk saat ini tahanan KPK yang beragama Kristiani dan akan merayakan Natal sebanyak 24 orang. Perayaan Natal nantinya akan dipusatkan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

"Saat ini, ada 24 orang tahanan yang akan merayakan Natal. Ibadah Natal (25/12) dilaksanakan terpusat di Rutan gedung Merah Putih KPK dan untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri," kata Ali.

Ali mengatakan, jadwal ibadah akan dilaksanakan dari pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB. Sedangkan layanan kunjungan dan penerimaan makanan dilaksanakan pada Senin, 25 Desember 2023 mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

"Dan waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB hingga 09.30 WIB," kata Ali.

Ali menjelaskan tata cara kunjungan untuk keluarga tahanan. Ali menyebut, yang bisa mengunjungi tahanan hanya keluarga inti yang mendapat izin dari penyidik, jaksa maupun hakim Pengadilan Tipikor.

"Satu tahanan diperbolehkan menerima tiga pengunjung. Tidak diperkenankan membawa makanan, minuman, alat komunikasi hingga alat elektronik yang dapat mengganggu dan membahayakan keamanan maupun ketertiban," kata Ali.

"Dibuka juga layanan kunjungan secara virtual," Ali menambahkan.

Menag Yaqut: Selamat Natal dan Tahun Baru, Damai dan Kasih Tuhan Menyertai Semua

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dokumentasi Kementerian Agama)

Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ucapan selamat kepada umat Kristiani yang merayakan Natal 2023. Menag Yaqut berharap seluruh masyarakat diberikan kedamaian dan kasih Tuhan.

"Saya, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Republik Indonesia mengucapkan, Selamat Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Kiranya damai dan kasih Tuhan menyertai semua," ujar dia dalam keterangannya, Minggu (24/12/2023).

Yaqut menyebut Natal selalu menghadirkan suka cita bersama bagi umat Kristiani di mana pun berada. Natal menjadi simbol akan kesucian dan datangnya beragam kebaikan yang menyertainya.

"Di tengah kegembiraan ini, saya mengajak seluruh umat Kristiani untuk terus menebarkan nilai-nilai kebaikan tanpa mengenal batas maupun balutan beragam identitas," sebut Menag.

Menurut dia, tema Natal 2023 ini adalah 'Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi' membawa pesan akan pentingnya Damai Sejahtera (shalom). Yaitu, suasana hidup damai, rukun, dan tentram, tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan antarsesama umat manusia, dan antara manusia dengan alam semesta.

"Pesan damai ini sangat penting dalam menyongsong pesta demokrasi pemilihan umum pada 14 Februari 2024. Apa pun pilihan politik kita, perdamaian dan kerukunan umat harus dikedepankan," kata Menag Yaqut.

Dia mengatakan tema Natal tahun ini juga relevan dengan tantangan perubahan iklim yang sedang mendera dunia. Perayaan Natal harus mampu menjadikan kita semakin peduli terhadap kelestarian alam. Segala bentuk perusakan lingkungan yang sangat berbahaya untuk keberlangsungan hidup semua makhluk harus dihentikan.

"Tanggung jawab kita bersama untuk menjaga bumi terus lestari dan damai sejahtera," tandas dia.

Infografis Strategi Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Strategi Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya