Mabes Polri Turun Tangan, Dalami Akun yang Ancam Tembak Anies Baswedan

Polri mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga perdamaian. Dengan tidak menyebarkan pesan-pesan yang bisa merusak persatuan.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 12 Jan 2024, 16:07 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2024, 16:07 WIB
Calon presiden nomor 1 Anies Baswedan saat debat capres ketiga yang digelar KPU pada Minggu (7/1/2024) di Istora, Senayan, Jakarta.
Calon presiden nomor 1 Anies Baswedan saat debat capres ketiga yang digelar KPU pada Minggu (7/1/2024) di Istora, Senayan, Jakarta. (Tangkapan Layar YouTube KPU RI)

 

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri turun tangan untuk mendalami terkait ancaman dari sebuah akun media sosial yang bakal menembak Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan usai viral di media sosial.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kalau sampai saat ini belum ada laporan terkait ancaman itu. Namun, pihaknya tetap mendalami akun yang memberikan ancaman kepada Anies.

“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).

Namun demikian, Jenderal Bintang Satu tersebut mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga perdamaian. Dengan tidak menyebarkan pesan-pesan yang bisa merusak persatuan.

“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata dia.

Sementara itu terkait informasi soal akun yang berasal dari Kalimantan Timur, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan profiling.

“Iya polda kaltim sedang memprofiling pemilik akun tersebut. Walaupun akun tersebut sekarang sudah hilang,” kata dia.

Kompolnas Sarankan Segera Lapor

Secara terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyarankan agar Anies segera melaporkan ancaman itu kepada aparat kepolisian, karena masuk kepada delik aduan.

“Karena pengancaman adalah delik aduan, maka bagi seseorang yang merasa ada ancaman kepadanya atau merasa terancam kondisinya, dipersilakan untuk melaporkan kepada kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan,” kata dia.

Namun, Poengky berharap kepada anggota polisi yang mengawal Anies bisa bertugas dengan baik. Karena diketahui, Polri telah memberikan perlindungan kepada setiap capres dan cawapres untuk dibekali 74 personel.

“Harapan kami, aparat kepolisian yang ditugaskan menjaga keamanan dan keselamatan capres/cawapres bertugas sebaik-baiknya melindungi para capres/cawapres,” imbuhnya.

 

Respon Anies

Sebelumnya, Anies berharap dugaan ancaman itu tidak sampai terjadi. Dia menyerahkan kepada para penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

"Ya mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti," kata Anies di Samarinda, Kamis (11/1).

Anies mengakui belum berniat membawa persoalan ini ke ranah hukum. "Belum ada rencana itu," lanjutnya.

Adapun diketahui, ancaman penembakan kepada Anies itu viral di sosial media. Dari hasil penelusuran didapat lewat unggahan akun tiktok @elok1980_ke2 menampilkan sebuah komentar dari akun @rifanariansyah berisi ancaman penembakan terhadap Anies.

“Izin bapak, nembak kepala anis hukumanya berapa lama ya?”.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Infografis Bursa Bakal Cawapres Pendamping Anies Baswedan
Infografis Bursa Bakal Cawapres Pendamping Anies Baswedan (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya