Ungkap Motif Kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante, Polisi Gandeng Apsifor

Motif di balik kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), putra dari artis Tamara Tyasmara, masih menjadi teka-teki.

oleh Tim News diperbarui 13 Feb 2024, 10:20 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2024, 10:20 WIB
YA, tersangka pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) saat digiring polisi, Jumat (9/2/2024). (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)
YA, tersangka pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) saat digiring polisi, Jumat (9/2/2024). (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta Motif di balik kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), putra dari artis Tamara Tyasmara, masih menjadi teka-teki.

Polisi sampai saat ini masih mencoba mengungkap alasan tersangka Yudha Arfian (YA) yang tak lain adalah pacar Tamara, tega membunuh Dante.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, proses pengungkapan motif pembunuhan ini dilakukan bersama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

"Terkait dengan motif, kami dari tim penyidik masih melakukan pendalaman. Hal ini juga kami masih menunggu hasil dari Tim Apsifor," ujar Wira, Selasa (13/2).

Menurut Wira, dengan dilibatkannya Apsifor bisa sangat membantu dalam proses investigasi tewasnya Dante di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Jadi kami tidak bergerak sendiri, dalam hal ini penyidik Polda akan menggandeng Apsifor untuk nantinya kita bisa menggali motif apa yang dilakukan oleh tersangka," kata Wira.

Sementara itu, soal Pasal 340 pembunuhan berencana yang disematkan kepada YA, sejauh ini masih didalami dengan menyamakan keterangan saksi yang diperiksa.

Wira memastikan jika Pasal 340 itu digunakan sebagai cakupan pasal lain, merujuk dengan sejumlah temuan fakta tindakan dugaan pembunuhan yang dilakukan YA.

"Terkait pembunuhan berencana tentunya nanti kami selaraskan keterangan-keterangan saksi yang ada. Namun dari pasal yang kita terapkan, kami sudah menerapkan Pasal 340, yang mana pasal pembunuhan berencana," ujar Wira.

Kekasih Tamara berinisial YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

Penetapan tersangka karena YA diyakini jadi orang yang diduga dengan sengaja menenggelamkan Dante sampai 12 kali, hingga akhirnya nyawa buah hati Tamara Tyasmara dengan mantan suaminya, Angger Dimas tersebut tidak tertolong.

Kronologi Kematian Dante, Anak Tamara Tyasmara

Rekaman CCTV kekasih Tamara Tyasmara, inisial YA mendekati Dante (6) di kolam renang (Istimewa)
Rekaman CCTV kekasih Tamara Tyasmara, inisial YA mendekati Dante (6) di kolam renang (Istimewa)

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap kronologi kematian putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Dante diduga meninggal usai ditenggelamkan Yudha Arfian alias YA, kekasih Tamara, di kolam renang umum di Kawasan Jakarta Timur.

Wira mengatakan pada Sabtu, 27 Januari 2024 pukul 11.30 WIB, Tamara Tyasmara bersama korban berangkat ke rumah YA. Setelahnya, tersangka YA mengajak RA dan MMA, anak dari YA, berangkat ke kolam renang sekitar pukul 15.00 WIB.

"Sebelum berenang, tersangka mengajak korban melakukan pemanasan. Setelah itu, RA dan MMA masuk ke kolam dewasa yang kedalamannya setinggi 130 cm. Kolam tersebut posisinya di depan gazebo tempat menaruh perlengkapan. Tersangka masih di atas kolam renang," jelas Wira Satya di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

"Tersangka jongkok, menyuruh RA dan MMA untuk menyelam dengan kepala dipegang dan dimasukkan ke dalam air, tapi tangan masih di tepian kolam. Hal itu dilaksanakan 15-20 menit," sambung Wira.

Setelah itu, lanjut Wira, korban dan tersangka pindah dari kolam anak ke kolam dewasa. Semula, tersangka beberapa kali membenamkan tubuh korban ke kolam dewasa yang kedalamannya 150 cm. Di dalam kolam itu, Dante dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali.

"Adapun saat proses menenggelamkan itu dengan cara memegang pinggang, dengan menggunakan kedua tangan tersangka. Korban berusaha berenang ke tepian, tapi tersangka melakukan gerakan mencurigakan sehingga korban tidak bisa meraih tepi kolam sehingga terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih 4 kali," kata Wira.

Hal itu diketahui berdasarkan rekaman CCTV kolam renang. Dalam rekaman, korban terlihat lemas saat tersangka berusaha mengangkatnya dari kolam untuk memberikan pertolongan.

"Korban terlihat lemas, tersangka angkat ke kolam, setelah itu batuk-batuk, sangat lemas. Dan setelah itu dicoba dilakukan pertolongan pertama, namun kondisi korban sudah tidak bernapas. Korban sempat mengeluarkan sisa-sisa makan minum dengan muntah," ucap Wira.

Hasil Autopsi Dante

Tamara Tyasmara kehilangan anaknya, Dante untuk selamanya (Instagram/tamaratyasmara)
Tamara Tyasmara kehilangan anaknya, Dante untuk selamanya (Instagram/tamaratyasmara)

Dokter forensik mengungkap hasil pemeriksaan ekshumasi dan otopsi jenazah Dante, putra Tamara Tyasmara, yang diduga meningal dunia usai ditenggelamkan di kolam renang umum di Kawasan Jakarta Timur. 

Dokter Farah, salah satu tim forensik mengatakan, kondisi jenazah mengalami pembusukan karena sudah dimakamkan selama 10 hari. Proses ekshumasi dan otopsi sendiro dilakukan pada 6 Februari 2024 di TPU Jeruk Purut, Jakarta Seletan.

"Jenazah sudah dekomposisi lanjut, kulit di bagian wajah, leher dan dada sudah sebagian menghilang. Dan di bagian kulit lain tidak ditemukan bukti kekerasan, di tulang juga tidak ditemukan patah tulang," ujar dokter Farah di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

"Adanya indikasi tenggelam atau tidak, biasanya kedokteran forensik itu akan menilai apakah untuk jenazah yang masih segar apakah kondisinya basah. Kemudian kalau terendam lama dalam air itu ada tanda-tanda terendam seperti keriput di telapak tangan atau telapak kakinya, anggota tubuhnya dingin. Biasanya dinilai awal beberapa saat korban dinyatakan tenggelam," jelasnya.

Farah menuturkan, pihaknya juga sempat bertanya ke dua rumah sakit, yang menangani korban tentang tanda-tanda yang diuraikan sebelumnya. Menurut keterangan dokter yang menangani, tanda-tanda korban terendam dipastikan ada. 

"Namun keterangan awal dari dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap korban di RS Pondok Kopi dan RS Premier, tanda-tanda itu ditemukan oleh mereka sehingga tanda-tanda terendam pada kondisi korban itu dipastikan ada," jelas Farah.

 

Dante Meninggal Akibat Tenggelam

Sementara untuk proses autopsi, organ pada korban sudah mengalami pembusukan. Terutama pada bagian paru-paru yang mencair, yang disimpulkan karena banyak air masuk. 

"Pada autopsi, organ-organ tubuhnya sudah mulai membusuk, paru-parunya mencair, kita simpulkan banyak air yang masuk," ungkapnya.

Tim forensik juga melakukan pemeriksaan sampel sumsum tulang belakang korban di Puslabfor Bareskrim Polri. Berdasarkan hasil dari rangkaian pemeriksaan, dokter forensik menyimpulkan bahwa penyebab kematian Dante karena tenggelam. 

"Kemudian dari hasil pemeriksaan autopsi juga didukung ditemukannya tumbuhan air dan organ hatinya. Sementara kami menyimpulkan korban meninggal akibat tenggelam atau masuknya air ke dalam saluran pernapasan," ucap Farah.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual
Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual. (Trisyani/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya