3 Anggota KPPS di Kabupaten Bogor Meninggal Dunia Usai Pencoblosan Pemilu 2024

Dalam kurun waktu dua hari pasca-pencoblosan Pemilu 2024, ada tiga orang anggota KPPS di Kabupaten Bogor yang meninggal dunia. Satu di antaranya meninggal dalam kecelakaan lalu lintas.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 16 Feb 2024, 18:17 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2024, 18:17 WIB
Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024
Dalam simulasi pencoblosan Pemilu 2024 ini, terdapat tujuh orang orang yang berperan sebagai kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan ada juga berperan sebagai saksi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Bogor - Sebanyak tiga orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat meninggal dunia usap pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Adapun ketiga anggota KPPS yang meninggal dunia adalah Shinta Maharani (19) anggota KPPS di TPS 02, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Shinta sempat muntah darah dan jatuh pingsan usai melakukan penghitungan suara.

Kemudian, Marjo Suwarno anggota KPPS di TPS 91, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Mario meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Raya Narogong pada Kamis (15/2/2024).

Terakhir, Abdurahman (50) anggota KPPS di TPS 032, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Abdurahman sempat jatuh sakit diduga karena kelelahan dan akhirnya meninggal dunia pada Jumat (16/2/2024) dini hari.

"Dia (Alm Abdurahman) meninggal karena kecapaian usai bertugas di TPS 023," ucap Otong, Ketua RW 04, Desa Cilebut Timur.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia membenarkan dalam kurun waktu dua hari ada tiga anggota KPPS di wilayahnya yang meninggal dunia.

"Pertama di Leuwisadeng, lalu disusul Cibinong, dan hari ini di Kecamatan Sukaraja," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KPU Data Petugas KPPS yang Meninggal

Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik
Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengumumkan hasil pengecekan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik (parpol) yang mendaftar ke Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke KPU hari ini, Sabtu (6/8/2022). (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

Komisioner KPU RI, Idham Holik membenarkan ada sejumlah anggota KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2024.

Dugaan sementara, para petugas KPPS itu meninggal dunia dikarenakan faktor kelelahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kami memang telah mendapatkan informasi dari berbagai daerah, ada beberapa anggota KPPS yang wafat,” kata Idham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). 

Idham memastikan, informasi duka tersebut saat ini tengah dihimpun oleh KPU RI. Nantinya secara transparan, publik akan mengetahui berapa jumah total anggota KPPS yang berpulang yang disinyalir karena tugas berat di Pemilu 2024.

“Nanti secara resmi KPU akan sampaikan kepada publik. Saat ini, KPU masih lakukan pendataan,” jelas Idham.

 


KPU Pastikan Ahli Waris Petugas KPPS Meninggal Dapat Santunan

Pelantikan Petugas KPPS
Setiap satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditempatkan tujuh petugas KPPS dengan SK penugasan mulai 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Belajar dari pengalaman sebelumnya, Idham berkeyakinan jumlah anggota KPPS yang wafat pada Pemilu 2024 tidak akan sebanyak Pemilu 2019.

Hal itu disebabkan sebelum dinyatakan lulus sebagai anggoa KPPS, para anggota dilakukan tes ketat, salah satunya soal kesehatan dan ketahanan fisik sehingga mereka yang lulus sebagai anggota KPPS memiliki daya tahan tubuh yang lebih baik.

“Jumlahnya memang tidak banyak. Sudah, sudah dilakukan tes (kesehatan),” ungkap Idham.

Idham memastikan, terhadap mereka yang meninggal dunia, KPU RI akan menjalankan kewajibannya dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan sesuai dengan angka yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan.

“Santunan akan disiapkan berdasarkan putusan menteri keuangan,” kata Idham Holik menandasi.   

Infografis 6 Quick Count Lembaga Survei dan Real Count KPU di Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Quick Count Lembaga Survei dan Real Count KPU di Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya