Top 3 News: Alasan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Menjadi Jenderal TNI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu 28 Februari 2024.

oleh Devira PrastiwiNila Chrisna YulikaAdy AnugrahadiTim News diperbarui 28 Feb 2024, 08:30 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2024, 08:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu 28 Februari 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu 28 Februari 2024. (Biro Sekretariat Presiden RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu 28 Februari 2024.

Dengan pemberian itu, maka pangkat Prabowo bakal menjadi jenderal TNI atau bintang empat. Hal itu disampaikan Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil menjelaskan, Prabowo diberikan pangkat karena dedikasi dan kontribusinya di dunia militer. Dia mengatakan, saat Rapim TNI, Prabowo akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa, tanda kehormatan.

Sementara itu, ratusan mahasiswa Universitas Pancasila blokade ruas Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa 27 Februari 2024.

Unjuk rasa yang dilakukan elemen mahasiswa dari pelbagai fakultas menuntut Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) mencopot ETH dari jabatan sebagai rektor.

Pantauan di lapangan, mahasiswa awalnya berorasi di depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila. Beberapa membentang spanduk dan baliho bernada sindiran untuk oknum rektor yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa 27 Februari 2024 menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan oleh orangtua mendiang Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti.

Ada pun yang digugat di antaranya, Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Selain itu, mereka juga menggugat Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Kapolri.

Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan (PN Jaksel), perkara tersebut telah teregister dengan nomor 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL atas perkara perbuatan melawan hukum.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 26 Februari 2024:

1. Alasan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Menjadi Jenderal TNI

Presiden Jokowi Resmikan RS Pusat Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Nasional (RSPPN) di Jakarta pada Senin (19/2/2024). (BAY ISMOYO/AFP)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu 28 Februari 2024. Dengan pemberian itu, pangkat Prabowo bakal menjadi jenderal TNI atau bintang empat.

Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, Prabowo diberikan pangkat karena dedikasi dan kontribusinya di dunia militer.

"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," kata Dahnil dalam keterangan videonya, Selasa 27 Februari 2024.

"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI Kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan InsyaAllah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI," sambungnya.

 

Selengkapnya...

2. Demo Tuntut Rektor Dicopot, Mahasiswa Universitas Pancasila Blokade Jalan

Ratusan Mahasiswa Universitas Pancasila blokade ruas Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (27/2/2024) sore.
Ratusan Mahasiswa Universitas Pancasila blokade ruas Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa (27/2/2024) sore. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Ratusan Mahasiswa Universitas Pancasila blokade ruas Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa sore 27 Februari 2024.

Unjuk rasa yang dilakukan elemen mahasiswa dari pelbagai fakultas menuntut Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) mencopot ETH dari jabatan sebagai rektor.

Pantauan di lapangan, mahasiswa awalnya berorasi di depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila. Beberapa membentang spanduk dan baliho bernada sindiran untuk oknum rektor yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Tak puas berdemontrasi di dalam, koordinator aksi kemudian mengarahkan mahasiswa untuk berorasi di jalanan.

Massa menutup ruas jalan dari arah Jalan Raya Lenteng Agung, Jaksel menuju ke Pasar Minggu. Imbasnya, arus lalu lintas pun menjadi terganggu. Kemacetan pun tak terhindarkan karena baik kendaraan roda dua maupun roda empat dilarang melintas.

 

Selengkapnya...

3. PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Orangtua Brigadir J ke Ferdy Sambo dkk Hari Ini

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan isyarat saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (27/2/2024), menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan oleh orangtua mendiang Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti.

Adapun yang digugat diantaranya, Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Selain itu, mereka juga menggugat Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Kapolri.

Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, perkara tersebut telah teregister dengan nomor 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL atas perkara perbuatan melawan hukum.

"Sidang pertama jam 10.00 WIB di ruang 03," tulis laman SIPP yang dikutip Merdeka.com, Selasa 27 Februari 2024.

 

Selengkapnya...

Infografis Jokowi Akan Cawe-Cawe Urusan Politik demi Kepentingan Negara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi Akan Cawe-Cawe Urusan Politik demi Kepentingan Negara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya