Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Arogan Terancam Pidana Bila Terbukti Palsukan Pelat Dinas TNI

Dia juga menegaskan bila pria itu merupakan warga sipil maka akan diproses oleh kepolisian.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 16 Apr 2024, 09:36 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2024, 09:36 WIB
Video viral merekam tindakan arogan pria yang mengaku adik dari seorang jenderal TNI ketika terlibat cekcok di jalan dengan pengendara mobil lain. Mobil Toyota Fortuner iitu berpelat dinas TNI 84337-00 yang masa berlaku sudah expired.
Video viral merekam tindakan arogan pria yang mengaku adik dari seorang jenderal TNI ketika terlibat cekcok di jalan dengan pengendara mobil lain. Mobil Toyota Fortuner iitu berpelat dinas TNI 84337-00 yang masa berlaku sudah expired. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polri mewanti-wanti pria pengemudi Fortuner yang menggunakan pelat nomor dinas TNI hingga berujung pada laporan yang dilayangkan Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi ke Mapolda Metro Jaya. Kepolisian masih menunggu perkembangan kasus tersebut.

"Ya mungkin nanti bisa dilihat perkembanganya, kalau dia sipil, Polri yang tangani," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Aan menyebut pengemudi Fortuner arogan itu dapat dikenakan pasal pidana bila pada akhirnya terbukti memalsukan pelat dinas milik TNI. Hanya saja kepolisian masih menelusuri Pria itu apakah seorang sipil atau anggota TNI.

Dia juga menegaskan bila pria itu merupakan warga sipil maka akan diproses oleh kepolisian.

"Itu ada pasal pidananya (jika terbukti memalsukan pelat nomor). Kalau dia orang sipil polisi yang tangani, kalau dia anggota TNI ya TNI yang tangani," tegas Aan.

Sebelumnya, Adang melaporkan pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan yang viral di media sosial dilaporkan ke polisi. Hal ini lantaran pengemudi tersebut diduga melakukan pemalsuan pelat dinas TNI milik Asep. Hal ini lantaran merasa dirugikan, akibat aksi ugal-ugalan pria itu viral di media sosial.

Adang membenarkan jika Laporan itu telah terdaftar ke Polda Metro Jaya sebagaimana LP/B/2005/IV/2024/ SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 April 2024.

“Untuk permasalahan ini. Kami juga telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini,” ucap Adang dalam keteranganya, Senin (15/4/2024).

 

Adang Sebut Tak Ada Hubungan dengan Pengemudi Fortuner

Atas adanya kejadian ini, Adang berharap tidak ada lagi informasi simpang siur yang mengaitkan kepemilikan mobil Fortuner itu dengan dirinya. Terlebih, dirinya merasa dirugikan atas adanya kejadian yang telah viral tersebut.

“Kami mohon agar pemberitaan di media saat ini untuk diluruskan karena beberapa media online memberitakan seolah-olah saya memiliki hubungan dengan warga sipil di video yang melakukan pelanggaran tersebut,” kata dia.

“Sehingga kami secara pribadi sangat dirugikan dengan pemberitaan ini,” tambah dia.

 

Infografis Siap-Siap Personel TNI Polri Bisa Isi Jabatan ASN. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Siap-Siap Personel TNI Polri Bisa Isi Jabatan ASN. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya