Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Apartemen Jaksel, Terungkap Berkat Komplain Penghuni

Polisi tidak menemukan tanda kekerasan pada jasad pria paruh baya tersebut. Diduga dia meninggal karena sakit.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Apr 2024, 08:48 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2024, 08:48 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di dalam unit apartemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (22/4/2024) malam.

Kematian korban ini diketahui setelah ada penghuni apartemen yang komplain ke pengelola karena mencium aroma kurang sedap.

"Ada komplain dari penghuni apartemen terkait bau menyengat, lalu koordinasi dengan pihak Security dan tim engineering," kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4/2024).

Murodih mengatakan, sekuriti bersama tim engineering mencoba mengecek ke dalam unit apartemen. Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.

"Penghuni dalam duduk berbaring bersandar di sofa dan bau yang sangat menyengat," ucap dia.

Terkait kejadian ini, Polsek Tebet melakukan penyelidikan. Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.

"Info awal dari keluarga punya penyakit darah tinggi," tandas dia.

Polisi Bongkar TPPO di Apartemen Jaksel

Sementara itu, sebulan lalu aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Delapan orang wanita berhasil diselamatkan saat berada di sebuah apartemen kawasan Jaksel, yang dijadikan tempat penampungan.

Kasus ini terbongkar berkat kecurigaan suami salah satu korban. Dia menyampaikan keberatan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Jawa Barat. Karena rencana penerbangan istrinya, IF yang tiba-tiba berubah haluan.

"Setelah beberapa hari istrinya berangkat dari rumah, yakni di Jawa Barat di Kabupaten Garut, ternyata didapatkan informasi bahwa istrinya tidak jadi diberangkatkan ke Dubai melainkan akan dipekerjakan di Arab Saudi. Hal inilah yang menjadi keberatan suami, kemudian melapor kepada Kantor BP2MI Jawa Barat," kata Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Senin (18/3/2023).

Henrikus mengatakan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Jawa Barat kemudian meneruskan informasi ke Polres Metro Jaksel. Polisi menelusuri keberadaan IF, ternyata bersama ketujuh orang lain sedang ada di apartemen Kalibata.

 

Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Saat ditemukan, mereka sedang menyiapkan dokumen-dokumen keberangkatan seperti visa, paspor, dan hasil medical check-up. Mereka rencananya diberangkat secara tidak prosedural ke Arab Saudi.

"Namun kami berhasil menggagalkan rencana tersebut dan berhasil mengungkap bersama dengan rekan-rekan kami BP2MI," ujar dia.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Metro Jaksel menetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial DA (36).

Hasil dari pemeriksaan tersangka maupun saksi-saksi mengungkap fakta bahwa 8 orang pekerja migran berdomisili di sejumlah kabupaten di Jawa Barat seperti Majalengka dan Garut. Awalnya, mereka ditawari oleh pencari calon pekerja migran di tingkat lokal dengan iming-iming bekerja di Dubai.

"Setelah para calon pekerja migran ini, 8 orang ini berminat, kemudian mereka dijemput oleh sponsor-sponsor mereka. Setiap calon pekerja migran, ditawari oleh sponsor yang berbeda, kemudian dari sponsor tersebut diantar ke sponsor yang lebih tinggi untuk diproses kelengkapan dokumen," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya