Prabowo Ingin Tambah Kursi Menteri Jadi 40, Ganjar: Tak Sesuai Undang-undang

Mantan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi wacana Prabowo-Gibran yang akan menambah jumlah kementerian menjadi 40.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Mei 2024, 10:06 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2024, 10:05 WIB
Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo melambaikan tangannya usai mengikuti jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi wacana Prabowo-Gibran yang akan menambah jumlah kementerian menjadi 40. Menurut Ganjar, jumlah kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam aturan tersebut, jumlah kementerian paling banyak berjumlah 34.

"Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang," kata Ganjar, kepada dikutip dari merdeka.com Rabu (8/5/2024).

Ganjar mengingatkan, terkait 'politik akomodasi' jangan sampai melanggar UU. Ganjar meyakin, Prabowo-Gibran akan bijak dalam menyelesaikan persoalan 'politik akomodasi'.

"Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung tentu tempatnya tidak di situ. Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana bisa menentukan," ucap dia.

Ganjar pun menyarankan agar kabinet yang akan dibentuk Prabowo-Gibran menggunakan sistem zaken atau kabinet ahli.

"Maka yang paling bagus kabinetnya adalah zaken kabinet atau kabinet ahli dan efisien yang bisa merespons perubahan global yang sekarang sangat turbulance building," kata Ganjar.

"Saya kira itu yang penting untuk dilakukan pada pemerintahan ini. Maka kita akan melakukan dukungan dengan cara mengontrol agar kemudian jalannya pemerintah jauh lebih baik," tambah dia.

Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan sepakat dengan wacana tersebut.

"Kalau memang ingin melibatkan banyak orang menurut saya enggak masalah, justru semakin banyak semakin bagus kalau saya pribadi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin 6 Mei 2024.

Habiburokhman mengaku ,tak masalah bila kementerian menjadi gemuk. Menurutnya, Indonesia negara besar sehingga membutuhkan banyak orang untuk membangunnya.

"Kalau gemuk dalam konteks fisik orang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar. Besar justru bagus, negara kita kan negara besar, tantangan kita besar, target kita besar, wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar,” ungkap dia.

Menurut Habiburokhman, pengembangan jumlah Kementerian bukan berarti hanya untuk bagi-bagi jatah ke partai politik.

Meski demikian, dia menyatakan masukan dari masyarakat akan tetap menjadi pertimbangan.

"Itulah kesalahan berpikir, dan enggak apa-apa jadi masukan bagi kami jangan sampai hanya untuk mengakomodir kepentingan politik, masukan masyarakat kami terima,” kata dia.

JK soal Rencana Prabowo Tambah Kementerian: Itu Bukan Kabinet Kerja, tapi Kabinet Politis

Wakil Presiden Indonesia ke 10 dan 12 Jusuf Kalla
Wakil Presiden Indonesia ke 10 dan 12 Jusuf Kalla usai menerima kunjungan silaturahmi dari sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di kediamannya Jl. Brawijaya no 6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu 7 Februari 2024. (Liputan6.com/Radiyto Priyasmoro)

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla merespons, wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menambah jumlah kementerian menjadi 40. JK menilai, pembentukan kementerian harus sesuai program kerja, agar efektif dalam menjalankan program pemerintah.

"Jadi tergantung kebutuhan lah, pemerintah itu, jangan lihat kementerianya dulu, programnya apa, nah dari progran itu disusun organisasinya bukan subkoordinasinya dulu, apa yang mau dikerjakan baru disusun organisasinya," kata JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, (7/5/2024).

"Kalau organisasinya membutuhkan 40 ya silahkan, tapi kalau cukup 35-34 cukup (kementerian), bisa digabung sebenarnya," sambungnya.

JK mengatakan, sebenarnya Indonesia pernah mempunyai 100 kabinet di era Soekarno. Namun, Ia menilai semakin banyak orang, semakin kental unsur politiknya.

Menurut eks Ketum Golkar ini, jumlah kementerian yang ada sekarang sudah ideal sebanyak 34.

"Tergantung program kabinetnya, kalau programnya gini itu disesuaikan, tapi 34 itu sudah dihitung perhitungan yang ada, pernah kita 100 menteri itu hanya politis amat, memberikan kesempatan semua orang tapi gak bisa jalan, artinya 34 okelah," ujarnya.

JK pun tak menepis jika pembentukan 40 kementerian dinilai sangat politis. Dia berkata, kabinet tersebut bukan lagi zaken kabinet atau yang diisi kalangan profesional.

"Itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, bukan zaken kabinet, tapi kabinet yang sangat politis," ungkap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya