Soal Capim KPK, Alexander Marwata: Semakin Tidak Memiliki Afiliasi Lebih Bagus

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap calon pimpinan (capim) KPK selanjutnya merupakan sosok yang netral.

oleh Tim News diperbarui 14 Mei 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2024, 15:57 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap calon pimpinan (capim) KPK selanjutnya merupakan sosok yang netral. Bahkan tidak memiliki afiliasi dengan pihak manapun.

"Pengalaman saya di KPK sebagai pimpinan itu kan, semakin dia tidak memiliki afiliasi dengan instansi tempat asal atau punya hubungan dengan para pejabat-pejabat tinggi yang lain ya itu buat saya itu lebih bagus," kata Alexander Marwata, Selasa (14/5/2024).

Hal ini lantaran agar tidak ada rasa sungkan dalam penindakan kasus korupsi ke depannya. Terlebih lagi bila capim itu memiliki koneksi dengan para pejabat hingga pengurus partai politik.

"Ini pendapat saya pribadi ya, sudah mungkin petinggi dari pejabat yang sebelumnya punya networking dengan pejabat-pejabat yang lain, termasuk dengan pengurus partai politik, mungkin ada ya, ada rasa sungkan ketika kemudian berhubungan dengan perakara," tegas dia.

Alex mengatakan, proses penanganan perkara di KPK seperti dalam lingkungan pimpinan hampir dilakukan secara tertutup guna mengantisipasi intervensi dari pihak luar. Terlebih sampai menghentikan perkara. Sehingga nantinya, pada saat perkara sampai di meja jaksa dapat segera disidangkan dengan alat bukti yang cukup.

"Secara standar itu di tataran pimpinan, itu nyaris tertutup pintu untuk melakukan intervensi kan begitu, dalam pengertian yang negatif ya, kalau intervensi kan negatif, misalnya dari penyelidikan," kata dia.

Alex berharap, bila nantinya ada capim KPK yang berasal dari instansi kepolisian, maka calon tersebut sudah purnawirawan.

Dia juga berharap, capim KPK harus paham dengan proses bisnis. Mengingat KPK kerap kali menindak banyak kasus rasuah yang melibatkan pihak swasta. Hal itu juga menurutnya dapat menjadi modal pengetahuan jejak kasus korupsi, mulai dari modus dan sebagainya.

"Dia harus paham, kalau enggak paham, ya dia akan dikadalin juga kan, mungkin, kan seperti itu. Karena dia kan harus memberikan petunjuk juga ketika pada saat ekspose ketika pimpinan itu menyetujui perkara itu cukup bukti dan layak dinaikan, ya dia harus tahu. gitu kan," tegas Alex.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diumumkan Juni 2024, Jokowi Pastikan Pansel Capim KPK Diisi Tokoh yang Berintegritas

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diumumkan pada Juni 2024. Dia mengaku baru menyiapkan nama-nama anggota Pansel Capim KPK.

"Ini baru di siapkan, nanti Juni lah sudah kita selesaikan," kata Jokowi di Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).

"Iya (Juni diumumkan) ini baru menyiapkan untuk anggota anggota dari pansel," sambungnya.

Dia memastikan bahwa anggota Pansel Capim KPK nantinya akan diisi oleh tokoh-tokoh yang berintegritas. Selain itu, Jokowi juga akan memilih sosok-sosok yang memiliki konsen tinggi terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ya tokoh yang baik lah, yang punya integritas, yang concern terhadap pemberantasan korupsi. Saya kira banyak sekali, tinggal nanti dipilih," jelas dia.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.

"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

 


9 Nama Bakal Jadi Anggota Pansel KPK

Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Ari mengungkapkan, nantinya ada 9 sembilan nama yang bakal menjadi anggota Pansel. Mereka terdiri dari 5 unsur pemerintah dan 4 masyarakat.

"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Ari.

Dia menuturkan, pansel bakal diumumkan pada bulan Mei ini. Saat ini pembentukan pansel masih dalam tahap proses.

"Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," kata Ari.

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya