Top 3 News: Dulu Ditolak Mahfud Md, Pemerintah dan DPR Kini Setujui RUU MK

Draf RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK telah diterima Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Itulah top 3 news hari ini.

oleh Devira PrastiwiDelvira HutabaratLizsa EgehamAries Setiawan diperbarui 15 Mei 2024, 08:30 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2024, 08:30 WIB
Draf RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK telah diterima Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Itulah top 3 news hari ini.
Draf RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK telah diterima Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Itulah top 3 news hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK telah diterima Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Itulah top 3 news hari ini.

Padahal, RUU MK sempat ditolak Menko Polhukam sebelumnya Mahfud Md saat mewakili Pemerintah di DPR. Penolakan tersebut juga sempat disampaikan Mahfud Md saat menghadiri halal bihalal sekaligus pembubaran resmi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta, Senin, 6 April 2024.

Namun, sikap Pemerintah saat ini berubah. Pasalnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mewakili Pemerintah baru saja menerima hasil pembahasan RUU MK di tingkat Panitia Kerja (Panja) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Senin 13 Mei 2024.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan tidak ada penghapusan jenjang kelas pelayanan BPJS Kesehatan. Dia menjelaskan bahwa kelas BPJS Kesehatan disederhanakan dengan peningkatan pelayanan kesehatan di semua kelas.

Menurut dia, kebijakan baru tersebut akan menyederhanakan dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang berada di kelas 3. Menkes Budi Gunadi Sadikin menuturkan dirinya sedang menyiapkan Peraturan Menkes untuk mengatur secara teknis penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menunggu draf Permenkes dari Kementerian Kesehatan. Dia memastikan akan langsung meneken Permenkes sehingga aturan baru soal KRIS dapat segera diterapkan.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait pihak Istana menjelaskan soal seorang pria yang diamankan pasukan pengamanan presiden (Paspampres) karena nekat menghampiri Presiden Jokowi yang sedang melakukan sesi wawancara dengan wartawan di RSUD Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa, 14 Mei 2024. Pria itu mendekati Jokowi secara tiba-tiba dari belakang.

Plt Deputi Protokol dan Pers Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana Paspampres mengamankan pria tersebut agar tak mengganggu Jokowi yang sedang menyampaikan keterangan kepada awak media.

Menurut dia, tim pengamanan telah berkomunikasi dengan pria tersebut dan menanyakan masalah apa yang ingin disampaikan kepada Jokowi. Yusuf menyebut pria tersebut ingin menyampaikan masalah soal kepegawaian sebagai PNS di Kabupaten Konawe.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 14 Mei 2024:

1. Dulu Ditolak Mahfud Md, Pemerintah dan DPR Kini Setujui RUU MK

Menko Polhukam Mahfud MD Bersama DPR Bahas RUU Perubahan Tentang MK
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat membahas penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK telah diterima Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Padahal, RUU MK sempat ditolak Menko Polhukam sebelumnya, Mahfud Md, saat mewakili Pemerintah di DPR.

Penolakan tersebut juga sempat disampaikan Mahfud Md saat menghadiri halal bihalal sekaligus pembubaran resmi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta, Senin, 6 April 2024.

"Banyak itu yang saya blok, tapi yang terakhir itu UU MK, tidak ada di Prolegnas, tidak ada di apa, masuk, dibahas," kata Mahfud.

Namun, sikap Pemerintah saat ini berubah. Pasalnya, Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto mewakili Pemerintah baru saja menerima hasil pembahasan RUU MK di tingkat Panitia Kerja (Panja) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Senin 13 Mei 2024.

 

Selengkapnya...

2. Menkes: Kelas BPJS Kesehatan Tidak Dihapus, Tapi Disederhanakan

Presiden Jokowi didampingi Menkes Budi Gunadi mengecek pelayanan kesehatan pada pasien yang menggunakan KIS BPJS Kesehatan di RSUD Kota Salatiga Jawa Tengah (Dok: Kemenkes)
Presiden Jokowi didampingi Menkes Budi Gunadi mengecek pelayanan kesehatan pada pasien yang menggunakan KIS BPJS Kesehatan di RSUD Kota Salatiga Jawa Tengah (Dok: Kemenkes)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan tidak ada penghapusan jenjang kelas pelayanan BPJS Kesehatan.

Dia menjelaskan bahwa kelas BPJS Kesehatan disederhanakan dengan peningkatan pelayanan kesehatan di semua kelas.

"Jadi itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat. Jadi itu ada kelas 3 kan, sekarang semua naik ke kelas 2 dan kelas 1," kata Budi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa 14 Mei 2024.

Menurut dia, kebijakan baru tersebut akan menyederhanakan dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang berada di kelas 3.

Budi menuturkan dirinya sedang menyiapkan Peraturan Menkes untuk mengatur secara teknis penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

 

Selengkapnya...

3. Penjelasan Istana soal Warga Teriak Gaji Ditahan ke Jokowi

Saat Jokowi kunjungi Konawe, Seorang pria di Konawe berteriak menuntut gaji tak dibayar .
Seorang pria di Konawe berteriak ke Jokowi menuntut gaji tak dibayar sejak 8 tahun lalu.

Pihak Istana menjelaskan soal seorang pria yang diamankan pasukan pengamanan presiden (Paspampres) karena nekat menghampiri Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sedang melakukan sesi wawancara dengan wartawan di RSUD Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa 14 Mei 2024. Pria itu mendekati Jokowi secara tiba-tiba dari belakang.

Plt Deputi Protokol dan Pers Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana Paspampres mengamankan pria tersebut agar tak menganggu Jokowi yang sedang menyampaikan keterangan kepada awak media.

"Ada masyarakat yang ingin mendekat dari belakang Presiden RI di saat beliau sedang memberikan keterangan pers resmi kepada media di depan lobby RSUD Konawe Kabupaten Konawe," jelas Yusuf kepada wartawan, Selasa, 14 Mei 2024.

"Tentu Paspampres dengan cepat mencegah orang tersebut dengan tujuan agar tidak menggangu Bapak Presiden yang sedang memberikan keterangan pers," sambungnya.

Menurut dia, tim pengamanan telah berkomunikasi dengan pria tersebut dan menanyakan masalah apa yang ingin disampaikan kepada Jokowi.

 

Selengkapnya...

Infografis Pertemuan Prabowo dengan Megawati, SBY dan Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pertemuan Prabowo dengan Megawati, SBY dan Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya