Soal Usulan Legalisasi Money Politics, Djarot PDIP: Itu Bentuk Warning, Tentu Kita Tolak

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut, pernyataan Anggota Komisi II Hugua soal legalisasi politik uang atau money politics merupakan spontanitas dari kekesalannya melihat politik uang selama ini.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Mei 2024, 23:30 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2024, 23:30 WIB
Ditunjuk Maju Dalam Pilkada Sumut 2018, Djarot Cium Tangan Megawati
Djarot Saiful Hidayat melambaikan tangan usai diumumkan menjadi Bakal Cagub Sumatera Utara di Jakarta, Kamis (4/1). Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarnoputri resmi menunjuk Djarot maju dalam Pilkada 2018 di Sumatera Utara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut, pernyataan Anggota Komisi II Hugua untuk melegalkan politik uang atau money politics, hanya spontanitas dari kekesalannya melihat politik uang selama ini.

“Ini sebetulnya bentuk kejengkelan, bentuk keputusasaan, bentuk keprihatinan, dan kegeraman yang mendalam,” kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Djarot bahkan menyebut praktik ini bukan hanya saat pagi seperti kebiasaan serangan fajar. “Subuh boleh, zuhur boleh, ashar boleh, maghrib boleh, bebas, tengah malam boleh dan ada beberapa tempat itu terang-terangan di dekat TPS tapi dibiarkan saja,” tegasnya.

Djarot menegaskan pihaknya menolak tegas money politics, dan melihat pernyataan Hagua ini sebagai bentuk peringatan. “Ini betul-betul kemerosotan mutu demokrasi kita dan ini tidak boleh dibiarkan,” ungkap Djarot.

“Ungkapan kekecewaan, kejengkelan diungkapkan dengan cara seperti itu yang tentu saja kita tolak. Ini sebagai warning supaya pilkada tidak lagi diwarnai seperti ini meskipun rasanya sulit,” sambungnya.

 

Usulan Disampaikan dalam Raker Komisi II DPR

Anggota Komisi II DPR Minta Kementerian ATRBPN Anggarkan Pelayanan Satu Atap
Anggota Komisi II DPR RI Hugua. (Foto : Runi/Man)

Diketahui sebelumnya, Hugua mengusulkan KPU RI untuk melegalkan praktik politik uang atau money politic. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR bersama KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, dan Kemendagri di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei. 

"Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, (tanpa) money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," ujar Hugua.

Hugua menyebut kontestasi politik uang merugikan terutama bagi mereka yang tak punya modal. Sehingga, daripada dilakukan secara tersembunyi sebaiknya dilegalkan tapi jumlahnya diatur.

“Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta,” pungkasnya.    

Infografis Kilas Balik Satgas Nusantara Amankan Pilkada hingga Pilpres. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kilas Balik Satgas Nusantara Amankan Pilkada hingga Pilpres. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya