Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan maksud pernyataan kepada anak buahnya yang meminta mundur jika tidak sejalan dengan dirinya.
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dia menegaskan hal tersebut berkaitan dengan program kerja.
Baca Juga
“Kemudian yang tidak sejalan sama saya sebagai menteri mundur, bukan berkaitan dengan uang, pasti tidak. Karena nanti Pak Majelis coba tanya, ini program,” tutur SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Advertisement
“Kami menghadapi suasana yang Indonesia tidak baik-baik, saya punya perintah antara lain tidak boleh ada Dirjen, Eselon I hanya di Jakarta. 70 sampai 80 persen harus di daerah, dan cek kau punya hasil kerja. Kalau tidak, berhenti kamu dari sini. Itu Bapak Yang Mulia,” sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto mengaku sempat mendengar ucapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang bernarasikan ancaman.
Dalam ancamannya itu, SYL meminta kepada ASN eselon untuk mengundurkan diri jika tidak sejalan dengannya.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Prihasto nomor 49 yang dibacakan oleh jaksa KPK, ucapan SYL itu terlontarkan pada saat dalam suatu forum.
"Saya pernah secara tidak langsung menerima ancaman atau paksaan dari Syahrul Yasin Limpo. Seingat saya pernah dikumpulkan bersama para eselon I lainnya di ruangan yang bersangkutan pada saat Pak Syahrul Yasin itu menyampaikan dengan kalimat, 'apabila saudara-saudara tidak sejalan dengan saya, silakan mengundurkan diri'. Pemahaman saya atas penyampaian tersebut adalah Syahrul Yasin Limpo meminta Eselon I yang merasa tidak mampu untuk loyal dengan yang bersangkutan diminta untuk mengundurkan diri," kata jaksa sambil membacakan BAP saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
"Loyal maksudnya mampu memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo terkait iuran yang diminta untuk kebutuhan nonbudgeter Syahrul Yasin Limpo'," kata jaksa.
Jaksa yang ingin mengonfirmasi hal itu, diamini oleh Prihasto. Ia menyebut ucapan SYL Bernama ancaman disampaikan di dalam suatu forum di mana ASN eselon I sedang dikumpulkan.
"Waktu itu di ruangan siapa?" tanya jaksa.
"Waktu itu biasanya di ruangan kita lagi meeting, hanya untuk eseleon I saja atau kadang di ruangan kami," ucap Prihasto.
"Jadi kita kaya coffee break sama-sama itu disampaikan sama beliau," lanjutnya.
Buat Geleng Kepala
Prihasto Setyanto mengaku permainan mantan atasannya, Syahrul Yasin Limpo (SYL), membuat dirinya geleng-geleng kepala lantaran harus rutin untuk memberikan dana 'sharingan'.
Menurut Prihasto, dana 'sharingan' itu paling masif terjadi saat tahun 2021 hingga 2022. Padahal, kondisinya di Ditjen Holtikultura sedang tidak ada anggaran.
Salah satunya yakni pada saat dirinya mengaku harus urunan untuk membayarkan biaya umrah SYL bersama keluarganya seharga Rp1 miliar pada tahun 2022. Perjalanam umrah itu diikuti oleh beberapa pejabat Eselon I lainnya.
"Tadi dikatakan uang-uang tersebut tidak ada anggarannya. Kenapa saksi mau memenuhi itu? Bagaimana caranya?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
"Karena semuanya memang diminta seperti itu," jawab Prihasto.
"Ada enggak saksi pernah jelaskan bahwa ini sebenarnya tidak ada anggaran," jaksa kembali bertanya.
"Iya, kami sudah sampaikan. Itu kan disampaikannya ke almarhum (Sesditjen Hortikultura), almarhum melapor ke kami. Terus kami juga waktu itu geleng-geleng kepala, ini gimana caranya ini," ungkap Prihasto.
Advertisement
Diklaim Ditagih Terus
Dana 'sharingan' itu sempat ditagih terus menerus dan diminta agar segera diselesaikan oleh orang kepercayaan SYL, yakni Dirjen Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Mulanya Prihasto belum mengetahui konsekuensi yang bakal didapatnya apabila tidak memenuhi permintaan itu. Hanya saja ia sempat mendapat cerita adanya ASN eselon II yang dinonjobkan.
"Salah satunya yang pernah kami tahu dari Ditjen Perkebunan, kalau enggak salah Direktur Pak Saleh Muhtar, kalau tidak salah. Terus ada lagi dari Biro Umum kalau tidak salah yang dimutasi, Pak Ahmad Musyaffak. Beliau sebagai Kepala Biro Uumum. Yang lainnya kami enggak hafal," ceritanya.
"Itu sejak tahun berapa uang dikumpulkan, ada danasharinguntuk nonbudgeter menteri," tanya jaksa.
"Yang kami lihat cukup masif itu sejak tahun 2021-2022," ucap Prihasto.