Batalkan Kenaikan UKT, Mendikbud Nadiem: Saya Cemas Lihat Angkanya

Nadiem menyampaikan keputusan ini diambil setelah mendengarkan aspirasi dari mahasiswa, keluarga mahasiswa, dan masyarakat yang mengeluhkan soal kenaikan UKT.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Mei 2024, 15:28 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2024, 15:28 WIB
Nadiem Makarim, Menteri Termuda Jokowi di Kabinet Indonesia Maju
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan) hadir saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperkenalkan Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Rabu (23/10/2019). Sebelumnya, Nadiem merupakan CEO Gojek. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024. Nadiem mengaku dirinya cemas melihat biaya kenaikan UKT yang begitu mahal.

Nadiem menyampaikan keputusan ini diambil setelah mendengarkan aspirasi dari mahasiswa, keluarga mahasiswa, dan masyarakat yang mengeluhkan soal kenaikan UKT. Sehingga, Nadiem bertemu dengan rektor PTN untuk membahas soal pembatalan kenaikan UKT.

"Memang itu saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut," jelas Nadiem kepada wartawan usai dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," sambungnya.

Nadiem menyampaikan kementeriannya akan kembali mengevaluasi permintaan kenaikan UKT dari PTN. Namun, dia memastikan tak ada mahasiswa yang terdampak kenaikan UKT pada tahun 2024 ini.

"Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.

Menurut dia, kenaikan UKT harus mengedepankan asas keadilan dan kewajaran. Nadiem berjanji akan mengkaji masukan-masukan dari semua pihak terkait biaya UKT.

"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," ucap Nadiem.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jokowi Panggil Nadiem Makarim, Bahas soal Kenaikan UKT

FOTO: Mendikbud - DPR Evaluasi Belajar dari Rumah hingga Kesiapan Rekrutmen Guru Honorer
Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Rapat membahas evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet serta isu-isu kesiapan rekrutmen guru honorer tahun 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024). Nadiem mengatakan dirinya akan melaporkan sejumlah isu terkait pendidikan, salah satunya soal polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Bahas beberapa isu pendidikan mau lapor Pak Presiden," kata Nadiem sebelum bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Iya, (termasuk UKT), ada beberapa isu," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan, pihaknya akan segera turun ke lapangan mengevaluasi terhadap kasus kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di beberapa universitas. Hal itu dia sampaikan, saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

"Kami sangat setuju karena dan karena itu kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali. Pertama, kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu yang akan pertama kami evaluasi," kata Nadiem.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan proses naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa tidak di dalam tangga UKT yang tepat bakal terlaksana dengan baik.

"Untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib untuk melindungi mereka dari misalnya tadi ancaman baik dari dilaporkan ke polisi atau kehilangan atau diancam kehilangan kipk-nya itu akan menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi," ujar dia.

"Ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR untuk bisa ataupun Kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya jadi ini penting sekali untuk ini," sambung dia. 

Infografis Marketplace Guru, Terobosan Sistem Rekrutmen ala Nadiem Makarim
Infografis Marketplace Guru, Terobosan Sistem Rekrutmen ala Nadiem Makarim (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya