DPR Terima Surpres Permohonan Naturalisasi Pemain Bola Calvin Verdonk dan Jens Raven

Calvin Verdonk merupakan pemain di liga utama Belanda (Eredivisie), dengan memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan yang berumur 27 tahun.

oleh Tim News diperbarui 28 Mei 2024, 13:09 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2024, 13:09 WIB
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bersama bek NEC Nijmegen keturunan Aceh, Calvin Verdonk.
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bersama bek NEC Nijmegen keturunan Aceh, Calvin Verdonk. (Bola.com/Dok.Instagram Shin Tae-yong).

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima sejumlah surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Salah satunya yaitu permohonan pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pemain naturalisasi Timnas Indonesia yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven.

"R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V, Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Selain itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga membacakan sejumlah supres lainnya yaitu nomor R-07 tanggal 12 Februari, R-13 tanggal 3 April, dan R-14 tanggal 29 April.

Surpres tersebut diketahui terkait permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa, dan berkuasa penuh negara sahabat untuk RI.

Selanjutnya, surat R-11 tanggal 20 Maret 2024 terkait hal calon anggota Lembaga Sensor Film periode 2024-2028. Kemudian, surat R-12 tanggal 3 April 2024 terkait Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Ruang Udara.

Berikutnya, surat R-16 tanggal 2 Mei 2024 terkait hal perencanaan pengesahan protokol untuk melaksanakan paket ke-12 komitmen jasa angkutan udara dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa. Lalu, surat R-17 tanggal 17 Mei 2024 terkait hal calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Dasco menjelaskan, selain surat-surat dari presiden, DPR juga telah menerima surat dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun yaitu nomor 33 S tanggal 27 Maret 2024.

"Terkait hal permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan beserta laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2023," pungkas Dasco.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Menpora Dorong DPR Percepat Naturalisasi Calvin dan Jens

Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Tahun 2023
Menteri Pemuda dan Olahraga baru, Dito Ariotedjo memberikan sambutan saat acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Menpora 2023 di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (04/04/2023). Ario Bimo Nandito Ariotedjo resmi dilantik sebagai Menpora sisa jabatan 2019-2024 menggantikan Zainudin Amali yang mengundurkan diri karena terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI. (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mempercepat proses persetujuan naturalisasi dua pemain liga utama Belanda (Eredivisie), yaitu Calvin Verdonk dan Jens Raven.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan DPR agar bisa mempercepat proses berkas kedua pemain," kata Dito di Jakarta, Rabu 22 Mei 2024, seperti dikutip dari Antara.

Ia membeberkan, jika berkas dituntaskan oleh DPR, maka Verdonk dan Ravens bisa memperkuat skuad tim nasional (timnas) untuk laga kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak dan Filipina pada 6 serta 11 Juni 2024.

Sebelum dua laga itu, lanjut dia, tim Garuda juga akan melakoni laga uji coba melawan Tanzania pada 2 Juni. "Saya akan coba komunikasi dengan pimpinan DPR dan semoga bisa segera sesuai yang dibutuhkan timnas kita," ujar dia.

Saat ini pecinta sepak bola Tanah Air, masih menanti proses naturalisasi kedua pemain, yang akan melalui tahap persetujuan dari DPR, sehingga bisa segera melanjutkan ke proses selanjutnya guna memperkuat timnas Indonesia.

Calvin Verdonk merupakan pemain di liga utama Belanda (Eredivisie), dengan memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan yang berumur 27 tahun.

Sedangkan, Jens Raven masih berumur 18 tahun yang memperkuat klub FC Dordrecht U21 dan berposisi sebagai penyerang.

Naturalisasi itu diyakini sejumlah pihak akan memperkuat timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong (STY) untuk bersaing dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

 

 

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis 10 Insiden Paling Mematikan di Sepak Bola Dunia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 10 Insiden Paling Mematikan di Sepak Bola Dunia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya