Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima sejumlah surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Salah satunya yaitu permohonan pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pemain naturalisasi Timnas Indonesia yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven.
"R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V, Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga
Selain itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga membacakan sejumlah supres lainnya yaitu nomor R-07 tanggal 12 Februari, R-13 tanggal 3 April, dan R-14 tanggal 29 April.
Advertisement
Surpres tersebut diketahui terkait permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa, dan berkuasa penuh negara sahabat untuk RI.
Selanjutnya, surat R-11 tanggal 20 Maret 2024 terkait hal calon anggota Lembaga Sensor Film periode 2024-2028. Kemudian, surat R-12 tanggal 3 April 2024 terkait Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Ruang Udara.
Berikutnya, surat R-16 tanggal 2 Mei 2024 terkait hal perencanaan pengesahan protokol untuk melaksanakan paket ke-12 komitmen jasa angkutan udara dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa. Lalu, surat R-17 tanggal 17 Mei 2024 terkait hal calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Dasco menjelaskan, selain surat-surat dari presiden, DPR juga telah menerima surat dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun yaitu nomor 33 S tanggal 27 Maret 2024.
"Terkait hal permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan beserta laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2023," pungkas Dasco.
Menpora Dorong DPR Percepat Naturalisasi Calvin dan Jens
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mempercepat proses persetujuan naturalisasi dua pemain liga utama Belanda (Eredivisie), yaitu Calvin Verdonk dan Jens Raven.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan DPR agar bisa mempercepat proses berkas kedua pemain," kata Dito di Jakarta, Rabu 22 Mei 2024, seperti dikutip dari Antara.
Ia membeberkan, jika berkas dituntaskan oleh DPR, maka Verdonk dan Ravens bisa memperkuat skuad tim nasional (timnas) untuk laga kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak dan Filipina pada 6 serta 11 Juni 2024.
Sebelum dua laga itu, lanjut dia, tim Garuda juga akan melakoni laga uji coba melawan Tanzania pada 2 Juni. "Saya akan coba komunikasi dengan pimpinan DPR dan semoga bisa segera sesuai yang dibutuhkan timnas kita," ujar dia.
Saat ini pecinta sepak bola Tanah Air, masih menanti proses naturalisasi kedua pemain, yang akan melalui tahap persetujuan dari DPR, sehingga bisa segera melanjutkan ke proses selanjutnya guna memperkuat timnas Indonesia.
Calvin Verdonk merupakan pemain di liga utama Belanda (Eredivisie), dengan memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan yang berumur 27 tahun.
Sedangkan, Jens Raven masih berumur 18 tahun yang memperkuat klub FC Dordrecht U21 dan berposisi sebagai penyerang.
Naturalisasi itu diyakini sejumlah pihak akan memperkuat timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong (STY) untuk bersaing dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement